SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kabar baik untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI)! Perlindungan bagi mereka kini semakin kuat berkat kerja sama antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Kerja sama ini resmi diteken lewat Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, di Markas PMI Pusat, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Kolaborasi untuk Perlindungan Menyeluruh
Menteri Karding menegaskan bahwa melindungi pekerja migran bukan tugas ringan yang bisa dilakukan pemerintah sendirian. Kolaborasi dengan lembaga kemanusiaan seperti PMI, yang punya jaringan luas dan pengalaman internasional, jadi langkah strategis.
“PMI punya sejarah panjang dan jaringan global. Ini momentum penting bagi kami. Kehadiran mereka sangat kami butuhkan,” ujar Menteri Karding.
Kerja sama ini mencakup:
- Bantuan darurat dan bencana
- Layanan donor darah
- Dukungan psikososial
- Penanganan kemanusiaan di luar negeri
Menteri Karding menyebutkan banyak pekerja migran—terutama yang nonformal di negara-negara Afrika—belum tersentuh perlindungan pemerintah karena keterbatasan kantor perwakilan atau atase tenaga kerja.
“Kalau tidak ada atase, tidak ada perwakilan, siapa yang turun tangan? PMI bisa masuk dan bantu,” tegasnya.
Jusuf Kalla: PMI Siap Bantu di Mana Saja
Sementara itu, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) menyambut antusias kerja sama ini. Ia menyatakan, PMI memiliki akses langsung ke jaringan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional di hampir seluruh negara.
“Ke mana pun pekerja migran Indonesia pergi, kami bisa bantu,” kata JK.
Menurutnya, misi kemanusiaan PMI memang sejalan dengan upaya perlindungan pekerja migran. PMI siap menurunkan relawan atau mengaktifkan mitra lokal bila terjadi situasi darurat.
“Jika ada masalah, kami bisa segera kirim bantuan atau menghubungi jaringan lokal di sana,” tambahnya.
Kenapa Ini Penting?
Data menunjukkan ribuan PMI bekerja di negara yang tidak memiliki atase tenaga kerja atau kantor perwakilan RI. Dalam kondisi genting—seperti konflik, bencana, atau masalah hukum—kehadiran jaringan kemanusiaan global seperti PMI bisa menjadi penyelamat.
Dengan kerja sama ini, para pekerja migran tak lagi merasa sendiri. Mereka kini punya “garda kemanusiaan” yang siap turun tangan kapan saja, di mana saja.
Singkatnya:
- Kerja sama strategis antara KemenP2MI dan PMI diteken pada 27 Mei 2025.
- Fokus pada perlindungan pekerja migran di dalam dan luar negeri.
- PMI akan bantu dalam darurat, dukungan psikososial, hingga penanganan kemanusiaan.
- PMI jadi garda depan di tempat yang sulit dijangkau pemerintah.
(Anton)




















































