SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komitmen Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dalam memberikan perlindungan paripurna kembali dibuktikan. Atas instruksi langsung Menteri P2MI, Mukhtarudin, negara memfasilitasi kepulangan dan penanganan medis lanjutan bagi Fatimah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tolouwi, Kabupaten Bima, NTB, yang tiba dari Oman dalam kondisi sakit pada Sabtu malam 7 Februari 2026.
Fatimah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 20.00 WIB. Proses penjemputan dipimpin langsung oleh Seriulina (Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi, Ditjen Pemberdayaan KP2MI) bersama tim BP3MI Banten dan Direktorat Wascendak.
Setibanya di bandara, tim langsung melakukan asesmen awal. Karena keluhan kesehatan yang serius, hanya dalam hitungan jam (pukul 23.12 WIB), Fatimah langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan spesialis.
*Rekam Jejak Keberangkatan Non-Prosedural*
Investigasi awal menunjukkan bahwa Fatimah merupakan korban dari praktik keberangkatan non-prosedural yang diberangkatkan oleh calo daerah pada 6 Januari 2026 melalui jalur Jakarta sebelum menuju Oman.
Fatimah juga hanya mampu bekerja selama 8 hari di rumah majikan sebelum jatuh sakit. Berdasarkan hasil rekam medis dari Almisk Medical Center di Oman dan pemeriksaan IGD RS Polri menunjukkan indikasi infeksi Hepatitis B Akut.
Saat ini, Fatimah tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Seluruh biaya, pendampingan, dan koordinasi medis difasilitasi penuh oleh Kementerian P2MI sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warga negaranya, terlepas dari status keberangkatannya yang non-prosedural.
*Penegasan Menteri Mukhtarudin: Perangi Calo, Pilih Jalur Resmi*
Menanggapi peristiwa memilukan ini, Menteri Mukhtarudin mengeluarkan pernyataan tegas terkait keselamatan pekerja di luar negeri.
“Keberangkatan secara non-prosedural bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa. Mereka yang berangkat lewat jalur gelap sangat rentan terhadap eksploitasi, penipuan, dan minimnya jaminan kesehatan di negara penempatan,” tegas Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa negara telah menyediakan karpet merah bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara aman yakni melalui program Vokasi dan pelatihan guna menyiapkan skill agar Pekerja migran memiliki daya tawar tinggi.
Adapun informasi terverifikasi akses peluang kerja resmi melalui BP3MI di daerah atau website resmi Kementerian P2MI. Tanpa calo menghilangkan ketergantungan pada perantara yang tidak bertanggung jawab.
Kementerian P2MI juga memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, terkoordinasi, dan tuntas demi menjamin harkat dan martabat Pekerja Migran Indonesia sebagai pejuang keluarga.
(Anton)



















































