Jakarta,-
Surat ini saya tujukan,
Untuk para sahabat dan handai taulan dan kader Partai PDIP, khususnya yang ada di Dhamantra Center.
Salam perjuangan dan salam kebangsaan!
Banyak informasi dan berita yang beredar dari sejak awal sampai saat ini terkait dengan masalah yang dituduhkan kepada saya, yang menurut saya telah dijadikan propaganda untuk meyakinkan publik bahwa saya memang bersalah dan terlibat didalam rencana rencana pengurusan impor bawang putih. Hal seperti itu jika saya tidak menjawab pastinya akan menjadi pembunuhan karakter terhadap saya akan berlangsung terus, yang pada akhirnya akan merugikan keberadaan saya dan keluarga, khususnya terhadap putra dan putri saya.
Puncak dari pemutarbalikan fakta itu saya ketahui ketika saya diberi informasi tentang dakwaan jaksa penuntut pada saat sidang perdana saudara Dodi Wahyudi, Chandry Suanda alias Afung dan Zulfikar. Dalam dakwaan itu, dengan lantang jaksa mendakwa bahwa proses pengurusan kuota bawang putih itu dimulai sejak pertama kali saya bertemu saudara Dodi di sekitar bulan Desember tahun 2018.
Pada sekitar akhir tahun 2018 Mirawati Basri yang saya kenal setahun lebih menghampiri saya di Dharmawangsa Hotel dan menyatakan ada Dodi mendekati dia untuk meminta bantuan menjadi direksi di PT. Berdikari. Karena saya memang tidak pernah membantu pengurusan orang untuk menjadi direksi di BUMN, maka saya katakan secara spontan bahwa saya tidak memiliki akses untuk itu, tapi Mirawati Basri mendesak agar saya mau berkenalan dengan yang bersangkutan. Pada akhirnya saudara Dodi yang diantar oleh Mirawati Basri, datang menghampiri meja saya, karena pada saat itu rupanya saudara Dodi juga telah berada di Dharmawangsa Hotel. Perkenalan yang berlangsung tidak lebih dari 5 menit itu sama sekali tidak pernah menyinggung pengurusan kuota bawang putih. Permintaan saudara Dodi untuk dibantu menjadi Direksi BUMN pun saya tolak dengan tidak merespon. Itu terbukti dengan tindakan saya menolak Curriculum Vitae yang diberikan oleh yang bersangkutan. Sejak pertemuan itu (sekitar September 2018) saya tidak pernah lagi berkomunikas apalagi bertemu dengan saudara Dodi.
Tanggal 7 Agustus 2019 ketika saya baru mendarat di Bali sekitar jam 23:00 dalam rangka menghadiri kongres PDIP, saya mendapat berita bahwa anak saya bernama Made Ayu Ratih ditahan KPK bersama dengan Mirawati Basri. Malam itu saya berusaha mencari informasi perihal penangkapan itu. Keesokan harinya, akhirnya saya mendapatkan informasi bahwa penangkapan oleh KPK itu terkait dengan pengurusan kuota impor bawang putih tanpa tedeng aling-aling saya berangkat ke Jakarta untuk mendatangi KPK guna meminta klarifikasi tentang keterlibatan putri saya itu, dan yang menyebabkan saya terkejut ternyata petugas KPK telah menunggu kedatangan saya di Bandara Soekarno Hatta. Penjemputan oleh petugas KPK itu membuat saya sadar bahwa ada konspirasi yang tengah terjadi dengan menuduh saya terlibat didalam pengurusan kuota bawang putih.
Betul dugaan saya, setelah tiba di KPK jam 16:00 saya langsung diperiksa sebagai saksi dan jam 22:00 saya langsung ditetapkan sebagai tersangka, semenjak saat itu juga saya diminta menandatangani surat penahanan. Pada saat pemeriksaan saksi, saya baru tahu bahwa mereka yang ingin dibantu mengurus kuota bawang putih itu adalah saudara Dodi Wahyudi, Chandri Suanda alias Afung dan Zulfikar.
Pada sekitar bulan Juni 2019, Mirawati Basri menyampaikan kepada saya bahwa Kakaknya yaitu saudara Elfiyanto didatangi oleh seorang pengusaha bernama Nino yang meminta tolong untuk dibantu mengurus kuota bawang putih, dan saat itu saya menolak dengan cara tidak menanggapi permintaan saudari Mirawati Basri. Namun, saya berupaya mencari Elfiyanto untuk menegaskan penolakan, yang pada akhirnya dua hari setelah itu saya bertemu saudara Elfiyanto di Senayan City dan menyampaikan bahwa saya menolak untuk membantunya mengurusi kuota impor bawang putih itu. Setelah itu saya tidak pernah lagi berkomunikasi baik dengan Mira maupun Elfiyanto terkait dengan pengurusan kuota bawang putih. Hal itu saya bisa buktikan dengan tidak adanya komunikasi saya perihal pengurusan kuota impor bawang putih kepada pihak-pihak yang berwenang seperti yang ada di Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Pertanian.
KPK berupaya melibatkan saya dengan adanya bukti transfer dari saudara Dodi ke rekening kasir perusahaan money changer PT. INDOCEV. Perusahaan ini merupakan perusahaan keluarga yang telah berdiri semenjak tahun 1984, jauh sebelum saya menjabat sebagai anggota DPRRI pada tahun 2009. Untuk diketahui, saudari Mirawati Basri menurut informasi anak saya Made Ayu Ratih, bahwa telah sering melakukan transaksi valuta asing di PT. INDOCEV dengan menggunakan rekening kasir perusahaan sebab perusahaan tidak memiliki rekening di BCA, PT. INDOCEV hanya memiliki rekening di Bank Mandiri. Maka dari itu, perusahaan menggunakan rekening saudari Putri yang merupakan karyawan kepercayaan PT. INDOCEV yang memang sudah terbiasa mengurus transaksi. Perlu ditegaskan transaksi seperti itu selalu dilaporkan ke PPATK sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara saudara Afung dan Zulfikar saya tidak pernah mengenalnya apalagi bertemu. Banyak pihak yang meneror saya khususnya terkait dengan upaya saya melakukan praperadilan, yang mencoba mencegah saya melalui jalur hukum tersebut. Karena, upaya hukum tersebut akan dianggap bentuk perlawanan terhadap KPK dan akan berdampak pada hukuman yang dijatuhkan semakin berat. Menurut hemat saya, praperadilan bukanlah bentuk perlawanan, tetapi hak bagi tersangka, melakukan upaya hukum bila yang bersangkutan meyakini akan kebenaran dirinya. Penegakan hukum di alam demokrasi meskipun penyidikan dan penuntutan berada dalam satu lembaga seperti halnya KPK, hendaknya dapat memberikan keadilan yang menghindari bentuk-bentuk konflik kepentingan. Dari kedua bidang, semestinya terjadi check and balancing, agar dapat memberikan objektifitas dalam rangka menegakkan keadilan. Sehingga, persidangan tidak didominasi oleh narasi dan fakta fiktif.
Demikianlah informasi, yang bisa saya berikan, sehubungan dengan kesimpangsiuran terkait kasus yang sedang saya hadapi ini.
Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa memberikan jalan terang bagi tegaknya keadilan secara utuh.
Guntur, 27 Oktober 2019
Nyoman Dhamantra