SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi Partai NasDem resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi II DPR RI periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024). Penyerahan palu sidang sebagai simbol serah terima jabatan dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam kesempatan tersebut, Rifqinizamy menyampaikan komitmennya untuk segera bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas-tugas Komisi II. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah memastikan pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 dapat berjalan lancar.
“Kami akan segera mengadakan rapat internal untuk merumuskan langkah konkret dalam menjalankan fungsi-fungsi Komisi II. Dalam waktu dekat, kami akan fokus memastikan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota berjalan dengan baik,” ujar Rifqinizamy saat diwawancarai oleh Parlementaria setelah penetapan pimpinan Komisi II DPR RI.
Fokus pada Mitigasi dan Dukungan Anggaran Pilkada
Rifqinizamy, legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I, menegaskan bahwa Komisi II akan fokus pada berbagai aspek teknis, termasuk dukungan anggaran untuk Pilkada, serta tindakan mitigasi terkait potensi kecurangan, sengketa pemilu, dan konflik yang mungkin terjadi antara negara dan masyarakat selama proses Pilkada.
“Minggu depan, kami akan memanggil seluruh menteri, wakil menteri, dan pimpinan lembaga negara yang menjadi mitra Komisi II. Pertemuan ini untuk perkenalan sekaligus meminta penjelasan mengenai roadmap dari kementerian-kementerian di bawah menteri-menteri baru. Tidak ada waktu menunggu, Komisi II akan langsung tancap gas menjalankan tugas dan fungsi kami,” pungkas Rifqinizamy.
Susunan Wakil Ketua Komisi II
Selain Rifqinizamy, rapat tersebut juga menetapkan empat Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari berbagai fraksi, yaitu:
- Aria Bima dari Fraksi PDI-Perjuangan
- Dede Yusuf dari Fraksi Partai Demokrat
- Zulfikar Arse Sadikin dari Fraksi Partai Golkar
- Bahtra dari Fraksi Partai Gerindra
Dengan susunan pimpinan baru ini, Komisi II DPR RI diharapkan mampu menjalankan tugas pengawasan yang efektif terhadap berbagai isu penting, terutama terkait pemilu, pemerintahan daerah, dan agraria.
Tugas dan Fungsi Komisi II DPR RI
Komisi II DPR RI memiliki peran strategis dalam bidang pemerintahan dalam negeri, pemilu, dan agraria. Dalam periode 2024-2029 ini, pimpinan Komisi II berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan. Selain itu, Komisi II juga akan berperan aktif dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan agraria dan otonomi daerah.
Baca Juga: Paripurna DPR RI Setujui Susunan Pimpinan Komisi-Komisi DPR RI
Dengan komposisi pimpinan yang baru, Komisi II DPR RI siap menghadapi tantangan penting dalam periode ini, terutama dalam menyukseskan Pilkada serentak dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
(Anton)