SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua DPR Puan Maharani menyerahkan dua alat bantu pernapasan atau ventilator sebagai fasilitas penunjang dalam memerangi pandemi Covid-19 kepada Unit Layanan Kesehatan (Yankes) Sekretariat Jenderal DPR RI, Selasa (16/6/2020). Kedua ventilator diserahkan Pimpinan DPR kepada Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan dr. Dian Handayani selaku Kepala Bagian Yankes DPR.
Menurut Puan, di tengah pandemi Covid-19, dibutuhkan kelengkapan alat-alat kesehatan untuk menangani Covid-19, atau sebagai protokol kesehatan Covid-19 untuk menunjang berbagai kegiatan DPR RI “Kita sudah membentuk tim Satgas Covid-19 dan hari ini kami datang ke sini untuk memberikan 2 ventilator kepada Klinik Yankes ini,” kata Puan dalam keterangan kepada media, sesaat sebelum menyerahkan ventilator.
Didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Puan berharap alat ventilator tersebut bisa digunakan dan tidak ada pasien di lingkungan Setjen DPR RI terjangkit Covid-19. “Jika ada yang membutuhkan, ventilator tersebut bisa digunakan. Semua pihak diharapkan bisa menjaga sebaik-baiknya karena dalam kondisi seperti saat ini, masih akan sangat sulit untuk mendapatkan ventilator seperti yang diharapkan,” katanya.
Selaku Pimpinan Dewan, Puan juga mengingatkan kepada petugas kesehatan untuk selalu menjaga protokol waspada Covid-19. Ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai pihak medis mengabaikan hal-hal kecil sehingga tidak menaati apa terdapat dalam protokol tetap kesehatan, seperti terus-menerus memakai APD, menjaga jarak atau physical distancing, memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, dan terus melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruangan.
Sementara Dian Handayani mengatakan kebutuhan ventilator di Yankes DPR sangat urgent di masa pandemi Covid-19, khususnya bagi pasien yang mengalami sesak nafas. “Jadi dengan alat ini (ventilator) kita bisa monitor kondisi pasien,” kata Dian.
Dian berharap bantuan 2 unit ventilator portable tersebut mampu meningkatkan layanan lebih sigap di lingkungan Setjen DPR RI. “Klinik Yankes melayani Anggota DPR dan pegawai di Setjen. Tetapi kalau untuk kondisi emergency siapapun yang berada di lingkungan DPR akan dilayani untuk pertolongan pertama. “Misalnya, tamu sakit bisa diobati disini namun jika perlu penanganan lebih lanjut akan kita rujuk ke RS terdekat,” ujarnya. (EK)