SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pesan penting untuk memperkuat peran strategis KORPRI sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti, yang mewakili Presiden dalam acara puncak peringatan HUT KORPRI di Jakarta, Jumat (29/11).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya KORPRI sebagai wadah strategis untuk menyalurkan aspirasi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara profesional demi mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
“ASN harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” ujar Menteri Rini dalam sambutan tertulis Presiden.
Tujuh Pesan Presiden untuk KORPRI
Presiden menyampaikan tujuh pesan kepada seluruh anggota KORPRI untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat kinerja pemerintahan:
- Memperkuat Solidaritas dan Kerja Sama
KORPRI diminta menjadi simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional dengan bekerja sama bersama seluruh komponen bangsa. -
Mendorong Inovasi dan Efisiensi
Fokus pada pelayanan yang cepat, hemat, dan transparan dengan memanfaatkan teknologi digital dan e-government. -
Memperkuat Integritas dan Disiplin
ASN diminta menunjukkan integritas tinggi, disiplin, serta kepatuhan terhadap hukum di semua lini pelayanan. -
Memastikan Akses Pangan Sehat
KORPRI diminta membantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan, sejalan dengan program ketahanan pangan nasional. -
Mendukung Ketahanan Energi
Mendorong transisi ke energi terbarukan, mengurangi ketergantungan impor, dan meningkatkan efisiensi energi. -
Berperan dalam Pengentasan Kemiskinan
Melakukan kolaborasi dengan kementerian terkait untuk mendukung program pengentasan kemiskinan secara efektif. -
Menjaga Netralitas dan Loyalitas
ASN diminta tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat, dan menjaga loyalitas kepada negara.
Presiden juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan Undang-Undang ASN untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi ASN.
Penghargaan KORPRI Award
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini juga memberikan Korpri Award pada dua kategori, yakni Kepengurusan Korpri dan Special Achievement. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi luar biasa dari anggota KORPRI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“KORPRI adalah wadah bagi ASN untuk menginspirasi, berkolaborasi, dan berintegrasi. Kami berharap KORPRI terus melindungi, mengayomi, dan memberikan bantuan hukum bagi anggotanya,” ujar Menteri Rini.
Harapan untuk Masa Depan KORPRI
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI dalam mendukung pencapaian visi dan misi pemerintahan, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Sekali lagi, selamat Hari Ulang Tahun ke-53 KORPRI. Semoga terus maju dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” pungkas Menteri Rini.
(Anton)