SUARAINDONEWS. COM, Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kedatangan penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (9/4/2026). Kedatangan tersebut terkait permintaan izin untuk melakukan pendalaman dengan memasuki sejumlah ruangan di lingkungan kementerian.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan dirinya langsung memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan. Ia menegaskan tidak ada pembatasan ruangan yang boleh diperiksa.
“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang minta izin melakukan pendalaman, akan memasuki beberapa ruangan. Sudah saya kasih izin saja, tidak ada masalah,” ujar Dody di Gedung Kementerian PU, Jakarta.
Dody mengaku tidak mengetahui ruangan mana saja yang akan menjadi sasaran pemeriksaan. Menurutnya, penyidik telah memiliki data awal sehingga dirinya tidak merasa perlu menanyakan secara rinci.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh ruangan di kementerian, termasuk ruang kerjanya, terbuka untuk diperiksa jika dianggap perlu oleh penyidik.
“Kalau memang dirasakan perlu ruangan saya didatangi, ya silakan saja,” katanya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait perkara yang sedang didalami oleh penyidik Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan disebut masih dalam tahap pengumpulan data awal.
(Anton)




















































