Prosesi pengukuhan dipimpin Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional. Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri MPR ditandai dengan penyerahan pataka Korpri dari Zudan Arif Fakrulloh kepada Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri MPR RI masa bakti 2025 – 2030.
Terdapat Sembilan nama yang dikukuhkan oleh Zudan Arif Fakrulloh menjadi Dewan Pengurus Korpri MPR RI. Kesembilan nama tersebut adalah Siti Fauziah, S.E., M.M. yang juga Sekjen MPR sebagai Ketua Korpri MPR RI beserta Dyastasita, S.Sos. sebagai Wakil Ketua. Juga para ketua bidang, yaitu Agip Munandar, S.H., M.H. sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Iwan Hermawan, S.Sos., M.Si. sebagai Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga dan Sosial Budaya, Indro Gutomo, S.H., M.H. sebagai Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, M. Haris Purwa P, S.H., M.H. Sebagai Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps, dan Wawasan Kebangsaan, Andrianto, S.E. sebagai Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Rharas Esthining Palupi, S.H., M.H. sebagai Ketua Bidang Peran Perempuan dan Pengabdian Masyarakat, dan Anwar Syaddad, S.E., M.M. sebagai Ketua Bidang Pengendalian.
Pengukuhan turut dihadiri oleh Kepala Biro Umum Korpri, Drs. Sutanto Herujatmiko, M.Sc., Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Dr. Maharani Sofiaty, S.H., M.Hum., para Pejabat Eselon I-IV, Anggota Korpri MPR RI, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Dalam sambutannya, Siti Fauziah, S.E., M.M selaku Ketua Korpri MPR RI meminta jajarannya mendukung penuh seluruh program yang sudah dicanangkan Dewan Pengurus Korpri Nasional. Mulai dari bidang olah raga, kerokhanian hingga masalah sosial dan ekonomi.
“Terlebih saat ini kita bangsa Indonesia dan dunia pada umumnya, menghadapi potensi kemunduran ekonomi akibat kenaikan bea masuk produk impor yang diterapkan Amerika. Karena itu kita juga harus turut membantu mengembangkan dunia UMKM,” kata Bu Titi panggilan Siti Fauziah
Kepada seluruh anggota Korpri MPR RI, Siti Fauziah mengajak untuk senantiasa menerapkan dan menanamkan norma-norma dari Empat Pilar. Serta meningkatkan persatuan dan kesatuan.
“MPR memiliki tugas mensosialisasikan Pancasila, UUD Negara Republik Indoneia Tahun 1945, serta Ketetapan MPR, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Karena itu kami selalu mengingatkan pentingnya persatuan dan kesatuan, sebagai salah satu tugas Korpri,” ungkap Siti Fauziah.
Bu Titi berharap kepengurusn Korpri MPR RI yang baru saja dikukuhkan dapat berkomitmen menjadi satu tim solid untuk memperkuat negara.
“Kita pengurus berkomitmen untuk mendukung kegiatan Korpri Pusat dan memperkuat bangsa dan negara. Semoga kedepan, kita bisa berkolaborasi memajukan Korpri MPR dan memperkuat Korpri Nasional,” tutup Bu Titi
Sebelumnya, Ketua Umum Korpri Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas dari anggota Korpri ialah menjaga Ideologi Negara, menjaga Pancasila, dan menjaga negara agar tetap utuh dan bersatu.
Untuk menjalankan tugas Korpri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H menyampaikan bahwa sebagai anggota Korpri harus bekerja produkif, bekerja dengan digitalisasi, memperdaya pelayanan publik, serta harus bisa bekerja dari manapun.
(Anton)