SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Kasus Djoko Chandra kembali menggemparkan tanah air, setelah menjadi tersangka dalam kasus Cessie Bank Bali senilai lebih dari setengah triliun rupiah pada 1999 silam. Dan kali ini, Djoko Chandra telah menarik orang orang kedalam masalah barunya, 3 (Tiga) orang jenderal Polisi diduga kuat terlibat atas keluarnya Surat Jalan dan Penghapusan Red Notice Interpol.
Menanggapi panasnya issue ini, Varhan Abdul Aziz, Wakil Sekretaris Jenderal LIRA menjelaskan bahwa dugaan Keterlibatan 3 (tiga) orang Jenderal Polisi (Dua orang Brigen Pol dan seorang Irjen Pol, red) menjadi pukulan berat bagi institusi Kepolisian. Apalagi jika melihat susah payahnya upaya Polri yang tengah berusaha keras menunjukan cerminan terbaik wajah Promoter di era Jenderal Idham Azis ini, harus tercoreng dengan dugaan tersangkutnya tiga personilnta berpangkat ‘bintang’ tersebut.
Tak heran bila kemudian, Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan langkah sangat tepat, melakukan pencopotan jabatan kepada anggota yang diduga kuat terlibat. Karena dengan cara itulah, diharapkan kepercayaan masyarakat akan tetap terjaga, sehingga paling tidak, mereka tidak kehilangan kepercayaan kepada Kepolisian RI yang sedang berusaha semakin humanis, jelas Varhan mencoba menganalisis.
Pencopotan 3 (tiga) Jenderal tersebut tentunya sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sekaligus sebagai bukti komitmen Polri dalam penegakan hukum. Dengan tidak pandang bulunya Polri dalam menertibkan anggotanya yang diduga berkasus serta melanggar kode etik, menjadi bukti bahwa Jenderal Idham benar benar menindaknya dengan tegas (atau tidak kaleng kaleng seperti istilah kerap disampaikan beliau),” ujar Alumni Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini.
Bahkan ditambahkannya bahwa untuk mencapai pangkat bintang, seseorang harus melewati proses panjang. Mulai dari pendidikan, penilaian kecakapan, keteladanan, tour of duty serta prestasi dan keberanian dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, sangat disayangkan para ‘bintang’ ini justru malah merusak jalan hidupnya, jelas pria yang gemar menulis tentang Pemerintahan tersebut.
“Jadi, pencopotan ini juga akan menjadi peringatan keras seluruh anggota Bhayangkara, mulai dari jenjang kepangkatan manapun, dimana untuk selalu melakukan tugasnya dengan benar dan tidak ada personil yang tidak akan tergantikan,”ujarnya.
Varhan Abdul Aziz pun memuji statemen Kabareskrim yang menegaskan tak akan ragu menyikat siapapun termasuk teman seangkatannya bila terbukti terlibat kasus Djoko Chandra.
“Apabila terbukti bersalah, siapapun oknum yg terlibat bukan hanya di copot, tapi harus ditindak proses hukum. Hanya dengan cara ini masyarakat tidak akan kehilangan kepercayaan kepada Polri,” kata Varhan lagi.
Varhan pun menyampaikan kutipan kata-kata Kapolri, bahwa Polisi berbuat baik saja masih sering dianggap salah, apalagi Polisi berbuat salah. Maka oleh karenanya teruslah para Polisi berbuat yang terbaik, semoga Tuhan Yang Maha Esa menilainya.
Jadi, sebenarnya sangat banyak prestasi Polri, ungkapnya, dimana salah satunya yakni penangkapan buronan Interpol kasus dana Bank BNI senilai Rp.1.7 T, Maria Lumowa. Selain prestasi prestasi Polri lainnya yang patut dipublikasikan. Prestasi prestasi demikian yang menurut Varhan perlu masyarakat ketahui, bukan untuk show off, tapi semata untuk menyampaikan kebenaran.
Di ujung penjelasannya, Varhan menyampaikan harapannya, agar seluruh anggota Polri berkomitmen, menjaga nama baik institusi dengan kinerja maksimal. Jadi kalau semua Polisi mengamalkan Tri Brata dan Catur Prasetya, maka aman sudah negara ini, pungkasnya.
Menyitir apa yang disampaikan Multatuli bahwa, “Walaupun sendirian, jika perlu, aku akan menegakkan keadilan, dengan atau tanpa bantuan orang lain”. Sedangkan Mahatma Gandhi mengingatkan bahwa, “Kesalahan tidak akan menjadi kebenaran walau berulang kali diumumkan, sebaliknya, kebenaran tidak akan jadi kesalahan walau tak seorang pun mengetahuinya”.
(tjo; foto dok