SUARAINDONEWS.COM, Bekasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar talk show dan bedah buku bertajuk Merajut Keadilan: Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang refleksi atas dinamika pengawasan dan penegakan hukum pemilu selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Talk show tersebut dihadiri Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan, Peneliti Utama BRIN Siti Zuhro, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI Fajar Laksono Suroso selaku moderator, serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI Yusti Erlina. Para narasumber memberikan pandangan dan penjelasan terkait tantangan penanganan pelanggaran pemilihan serta penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, buku Merajut Keadilan memotret secara komprehensif proses penanganan pelanggaran pemilihan yang dilakukan jajaran Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Menurut Puadi, penulisan buku tersebut berangkat dari instruksi Bawaslu RI kepada seluruh jajaran daerah untuk mendokumentasikan pengalaman mereka selama menjalankan tugas pengawasan.
“Penulisan buku ini berangkat dari instruksi kepada seluruh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk mendokumentasikan pengalaman mereka dalam menangani pelanggaran,” ujar Puadi.
Ia mengungkapkan, kasus dan isu yang diangkat dalam buku tersebut sangat beragam, mulai dari pelanggaran etik, pelanggaran administrasi, hingga tindak pidana pemilu. Ragam kasus itu mencerminkan kompleksitas sekaligus dinamika penanganan pelanggaran yang dihadapi Bawaslu di berbagai daerah dengan karakteristik yang berbeda-beda.
“Hal ini menunjukkan dinamika penanganan pelanggaran yang dihadapi Bawaslu di berbagai daerah,” katanya.
Selain merekam praktik di lapangan, buku tersebut juga mengulas perdebatan normatif terkait hukum acara pemilu, termasuk keterbatasan kewenangan Bawaslu dalam proses penanganan pelanggaran. Isu ini dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu ke depan.
Melalui kegiatan bedah buku dan talk show ini, Bawaslu berharap dapat melahirkan gagasan dan masukan konstruktif dari berbagai pihak. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pembuat undang-undang, baik pemerintah maupun DPR RI, dalam memperkuat eksistensi, tugas, dan kewenangan Bawaslu, termasuk mekanisme penanganan pelanggaran melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Buku Merajut Keadilan: Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 diharapkan menjadi warisan catatan sejarah penanganan pelanggaran pemilihan sekaligus sarana berbagi praktik baik, tantangan, dan pembelajaran penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
(Anton)




















































