SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengajukan usulan formasi guru ASN PPPK, seperti yang dilansir dari Laman Kemendikbudristek RI, Kamis (24/8/2023).
“Kami hadir di sini berdiskusi dengan Pemrov untuk bersama-sama memaksimalkan usulan formasi ASN PPPK dan menuntaskan pemenuhan formasi ini hingga tahun depan,” kata Nunuk Suryani, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
Kehadirannya, dalam rangka berdiskusi dengan Pemprov Jateng mamaksimalkan usulan formasi guru ASN PPPK hingga tahun depan.
Selain itu, menurut Ditjen GTK, Kemendikbudristek RI, mengoptimalkan penugasan guru penggerak untuk mengisi kebutuhan Kepala Sekolah. Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) RI, Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, adalah memiliki Sertifikat Guru Penggerak.
Dijelaskannya, Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru, selama 6 bulan, dengan menggunakan pendekatan andragogi dan pembelajaran campuran (blended learning). Dengan adanya program pendidikan ini, para guru didorong untuk menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa aman, nyaman, dan bahagia dalam pembelajaran di satuan pendidikan.
Kemendikbudristek telah melakukan pemetaan alokasi kebutuhan kepala sekolah di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 148 orang. Mengingat akan ada 130 kepala sekolah pensiun tahun 2023 dan 18 orang berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Jateng telah memiliki 1.546 calon kepala sekolah dari unsur Guru Penggerak.
Nunuk Suryani menyampaikan, Guru Penggerak telah dibekali berbagai pengetahuan yang menunjang profesinya di masa depan, termasuk kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana poin dalam profil Pelajar Pancasila.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sangat antusias. “Karakter yang perlu dimiliki kepala sekolah adalah kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kesediaan untuk melayani. Kalau kepala sekolah memiliki dua karakter ini, saya sangat mendukung dan respek dengan kebijakan Kemendikbudristek menugaskan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah,” ucapnya.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan komitmennya untuk memperbaiki nasib guru sesuai kebijakan Kemendikbudristek. (Ahmad Djunaedi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari suaraindonews.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Update SuaraIndoNews.com”, caranya langsung klik link https://t.me/update_sindotcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.