SUARAINDONEWS.COM, Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin mulai beralih ke kendaraan ramah lingkungan dengan menyiapkan 21 unit mobil listrik sebagai kendaraan dinas bagi camat dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pengadaan tersebut menelan anggaran sekitar Rp5,2 miliar.
Pengadaan mobil listrik ini dilakukan melalui sistem e-procurement pemerintah (Inaproc) dan saat ini masih dalam tahap awal pelaksanaan. Keterbatasan anggaran menjadi alasan jumlah unit yang dibeli belum maksimal.
Meski demikian, pemerintah daerah membuka peluang untuk menambah armada kendaraan listrik melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan di masa mendatang.
Wali Kota Banjarmasin menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi anggaran dalam jangka panjang. Penggunaan mobil listrik dinilai lebih hemat karena tidak memerlukan bahan bakar minyak serta memiliki biaya perawatan yang lebih rendah dibanding kendaraan konvensional.
Selain efisiensi, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program nasional transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon.
Dengan langkah ini, Pemkot Banjarmasin berharap dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik secara lebih luas sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengadopsi transportasi ramah lingkungan.
(Anton)




















































