SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023. Ada sebanyak 24 hari libur pada tahun 2023 yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 dan No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa (11/10/2022).
“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Tiga menteri tersebut, sebelumnya mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” jelas Muhadjir.
Penetapan ini sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Berikut hari libur nasional tahun 2023:
- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
- 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal