SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bergerak maju dengan rencana penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk memberikan bonus dan dana pensiun bagi para atlet. Asisten Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut sedang berlangsung di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan diharapkan akan segera diundangkan.
Dalam pertemuan dengan media, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa regulasi tersebut juga mencakup pemberian dana pensiun untuk atlet Olimpiade. Meskipun nilai dana pensiun tersebut masih menjadi pembahasan, ada kemungkinan atlet Olimpiade akan diberikan penghargaan serupa dengan veteran.
“Saat ini sedang disusun Peraturan Pemerintah mengenai penghargaan bagi insan olahraga. Khusus untuk atlet Olimpiade, ada kemungkinan akan diberikan dana pensiun seperti yang diberikan kepada veteran,” ungkapnya.
Selain itu, Budi Prasetyo juga menyoroti perlunya literasi finansial bagi para atlet Indonesia. Dia menggarisbawahi pentingnya pelatihan dalam mengelola keuangan, terutama karena bonus yang diterima para atlet seringkali dalam jumlah besar.
“Sebelum menerima bonus, para atlet akan diberikan pelatihan dalam manajemen keuangan. Ada juga pertimbangan untuk memberikan bonus secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Aris Darmansyah, menekankan pentingnya memunculkan budaya sportivitas di tengah masyarakat. Dia menegaskan bahwa prestasi di bidang olahraga harus diikuti oleh penanaman nilai-nilai sportivitas di masyarakat.
“Saat berbicara tentang prestasi olahraga, kita juga harus memperkuat budaya sportivitas. Desain besar olahraga nasional sudah ditetapkan melalui Perpres, dan kami akan berupaya mewujudkannya menuju tahun 2045,” ujarnya.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) juga telah menyebutkan pembagian tiga klasifikasi dalam memajukan olahraga, yaitu olahraga prestasi, pendidikan, dan masyarakat.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat memajukan bidang olahraga sambil memastikan kesejahteraan para atlet di masa pensiun.
(Anton)