SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) yakni Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax pada Sabtu (3/9/2022). Kebijakan itu akan berlaku efektif pada hari ini, pukul 14.30 WIB.
“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).
Penyesuaian harga BBM itu terjadi untuk Pertalite dari harga awal Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
“Ini berlaku satu jam saat diumumkan penyesuaian harga ini dan akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.
Joko Widodo Presiden dalam kesempatan yang sama mengatakan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran di antaranya BLT BBM, subsidi upah pekerja, serta bantuan angkutan umum, bantuan ojol dan bantuan nelayan.
“BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150.000/bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan ke depan,” ujar Jokowi.
“Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta perbulan dalam bentuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu. Memerintahkan Pemda untuk menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan bantuan nelayan,” katanya.
Pengumuman kenaikan harga BBM subsidi dan BBM nonsubsidi tersebut bertepatan dengan turunnya harga minyak mentah dunia belakangan ini. Alhasil, kebijakan ini pun menjadi dipertanyakan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif pun mengakui bahwa harga minyak mentah dunia masih cenderung fluktuatif kendati terlihat pelemahan belakangan ini.
Dengan demikian, Arifin menegaskan harga minyak mentah di perdagangan hari-hari ini tidak dapat menjadi patokan untuk kebijakan jangka panjang.
“Harga minyak mentah trennya turun naik setiap hari, ini tidak bisa dijadikan patokan jangka panjang,” tekannya.
Tak jauh berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan alokasi anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM tetap tidak akan mencukupi, meskipun harga minyak global turun.
Pemerintah pun memilih menaikkan harga BBM mulai hari ini. Dia menjelaskan bahwa pada tahun ini pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi energi Rp502 triliun.
Total anggaran itu mencakup subsidi serta kompensasi untuk BBM, liquid petroleum gas (LPG), dan listrik. Meskipun anggaran subsidi dan kompensasi energi sudah naik tiga kali lipat dari alokasi awal, dananya ternyata tidak mencukupi kebutuhan.
Penyebabnya, kondisi saat ini tidak sesuai dengan asumsi dalam penentuan anggaran subsidi. Menurut Sri Mulyani, meskipun harga minyak global turun dari kondisi saat ini yang rata-rata di US$104,9 per barrel, anggaran subsidi tetap tidak akan cukup sampai akhir tahun. Hal tersebut menjdi salah satu alasan pemerintah menaikkan harga BBM.
“Angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp502 triliun tetap akan naik, tidak menjadi Rp698 triliun, tetapi Rp653 triliun kalau harga ICP adalah rata-rata US$99,” ujarnya.
Anggaran subsidi Rp502 triliun diperoleh dari asumsi harga minyak US$100 per barrel dengan kurs 14.700. Jika rata-rata harga minyak menjadi US$99, kebutuhan subsidi tetap naik menjadi Rp653 triliun karena konsumsi pertalite dan solar yang melebihi asumsi. Lalu, jika rata-rata harga minyak menjadi US$85, kebutuhan subsidi tetap naik menjadi Rp591 triliun.
Melesetnya asumsi nilai tukar dan volume konsumsi menyebabkan penurunan harga minyak global tidak akan membuat anggaran subsidi tetap cukup.
“Perkembangan dari ICP ini harus dan akan terus kita monitor karena memang suasana geopolitik dan suasana proyeksi ekonomi dunia masih akan sangat dinamis,” katanya. (wwa)