SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan meluncurkan berbagai program perlindungan sosial dan ekonomi. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah dengan meningkatkan anggaran untuk program perlindungan sosial hingga mencapai Rp493 triliun.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, pemerintah sedang fokus pada penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program, termasuk program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, bantuan permakanan, dan ATENSI untuk lansia dan penyandang disabilitas.
“Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjadi dasar untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Tingkat Kemiskinan Ekstrem telah turun dari tahun 2023 dan ditargetkan bisa mencapai 0 persen pada tahun 2024,” ujar Deputi Nunung.
Selain itu, pemerintah juga fokus pada program jaminan sosial kesehatan yang mencakup peserta terbesar di seluruh dunia dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan. Program-program ini berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang penting bagi masyarakat.
Nunung juga menyebutkan upaya pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dengan melakukan inovasi dan kemitraan dengan sektor nonpemerintah serta regulasi untuk peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat di daerahnya.
Pemerintah juga sedang mengkaji besaran manfaat bantuan dengan mempertimbangkan indeks kemahalan wilayah untuk memastikan nilai riil bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.
Dengan adanya reformasi terhadap program-program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kesenjangan sosial dan mendekati target angka kemiskinan yang telah ditetapkan pada tahun 2024. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
(Anton)