SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Pemerintah harus segera melakukan pemetaan distribusi beras secara riil di setiap daerah menyusul kebijakan pemerintah melakukan impor beras. Langkah tersebut bertujuan untuk mendukung penghasil para petani agar, menjaga para petani dan tidak membunuh niat para petani untuk kembali menanam. Sebab jika pemerintah tidak mengatur sesuai kebutuhan dalam pendistribusiannya, maka ancamannya lebih besar.
Menurut Usman, sah-sah saja pemerintah melakukan impor beras. Tapi pendistribusian impor beras tersebut harus berdasarkan kebutuhan setiap daerah, mengingat kelangsungan para petani di daerah, harus tetap diperhatikan.
“Jika tidak, maka yang akan terjadi hilangnya harga jual hasil panen para petani. Jika demikian yang ditakutkan petani jadi apatis dalam bertani, “ kata Ketua HKTI provinsi Jambi Usman Ermulan di Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Namun Usman mengakui, semua kebijakan tersebut, tidak terlepas dari bagaimana pola dan cara berpikir setiap kepala daerah. Karena yang mengetahui kondisi kebutuhan beras di setiap daerah adalah kepala daerah, bupati dan walikota
Untuk itu, Usman berharap setiap kepala daerah mendukung pendapatan dan penghasilan para petani, terutama dalam membuat sebuah regulasi pendistribusian beras impor agar harga gabah di tingkat petani tetap terjaga.
“Sepanjang daerahnya cukup, akan ketersediaan beras, tidak perlu dilakukan pendistribusian, “ kata mantan anggota DPR tersebut tiga periode tersebut.
Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode (2001-2005 dan 2011-2016) itu berpendapat jika suatu daerah mengalami kekurangan beras, hal itu dikarenakan gagal panen atau lainnya, maka daerah tersebut harus disuplai beras oleh pemerintah, dengan tetap memperhitungkan jadwal panen.
“Jangan sampai pendistribusian tersebut, berakibat mengganggu harga gagabah di tingkat para petani berikutnya, “ kata Usman.(Bams/EK)