SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Raja Ampat, Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (10/6/2025). Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan sejumlah pejabat terkait.
Pencabutan IUP dilakukan terhadap empat perusahaan yang dinilai berada di kawasan geopark dan belum memenuhi ketentuan perizinan operasional, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
“Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag dicabut izinnya, setelah mempertimbangkan aspek lingkungan, hukum, serta tata kelola pertambangan secara komprehensif,” tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dari lima perusahaan tambang yang memiliki izin di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang tetap diizinkan beroperasi. Perusahaan ini merupakan anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) yang memiliki status Kontrak Karya dan beroperasi di Pulau Gag – wilayah yang tidak termasuk dalam kawasan geopark.
“Dari lima perusahaan tambang, hanya PT Gag Nikel yang mendapat RKAB dan sedang berproduksi. Jadi yang kita tinjau itu yang betul-betul beroperasi,” ungkap Bahlil dalam keterangan persnya di Sorong, Sabtu (7/6).
Peninjauan Bahlil ke lokasi tambang PT Gag Nikel sebelumnya dilakukan untuk merespons kekhawatiran publik terkait kerusakan ekosistem di Raja Ampat. Ia menyebutkan bahwa hanya aktivitas pertambangan yang sudah berjalan yang bisa ditinjau secara langsung.
“Kalau ada kekhawatiran pencemaran, maka kita harus lihat siapa yang sedang berproduksi. Yang belum berproduksi tidak bisa ditinjau karena belum ada aktivitas,” jelasnya.
Pencabutan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang juga menyasar pada kegiatan pertambangan ilegal dan tidak sesuai peruntukan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian kawasan konservasi seperti Raja Ampat yang memiliki nilai ekologis tinggi.
(Anton)