SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk perlindungan data siber setelah muncul peretas yang menamai dirinya ‘Bjorka’ dan membocorkan data sejumlah pejabat di Indonesia. Ada dua hal yang menjadi alasan pembentukan satgas tersebut.
“Pertama, peristiwa ini (peretas Bjorka) mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Rabu (14/9/2022).
Kedua, sambung dia, pemerintah akan mengebut pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ia mengungkapkan, saat ini, UU PDP telah disahkan di Tingkat I DPR RI.
Mahfud menyebut, dalam undang-undang itu juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber.
“Dalam sebulan kedepan kira-kira itu akan ada pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang PDP yang sudah disahkan di DPR di tingkat satu. Berarti tinggal Tingkat II itu pengesahan di (rapat) paripurna tidak akan ada pembahasan substansi,” ungkap dia.
Adapun, satgas perlindungan data ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Antara lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Mahfud juga meminta masyarakat agar tetap tenang terkait aksi yang dilakukan Bjorka. Sebab, hingga kini belum ada data-data rahasia yang dibocorkan oleh Bjorka.
“Publik atau masyarakat harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini belum ada rahasia negara yang bocor,” kata Mahfud.
Namun, dia mengatakan, peristiwa ini dapat dijadikan sebagai pengingat untuk bersinergi menjaga keamanan data siber.
“Data yang sifatnya rahasia sampai sekarang belum ada (yang bocor), sampai detik ini. Tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang kita, sebagai pengingat kepada kita semua untuk sama-sama berhati-hati,” tuturnya.
Setelah berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mahfud menyampaikan bahwa data yang diretasdan dibocorkan ke dunia maya merupakan data bersifat umum. Ia menambahkan, dugaan motif dari peretasan Bjorka itu pun tidak membahayakan.
Kendati demikian, Mahfud menegaskan pemerintah tetap serius dalam menangani kasus tersebut. Selain itu, berdasarkan koordinasi tersebut, lanjutnya, dapat disimpulkan pula bahwa Bjorka tidak memiliki keahlian ataupun kemampuan membobol.
Mahfud kembali mengingatkan, apa yang dilakukan Bjorka perlu dipahami sebagai pengingat bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) harus berhati-hati dalam melindungi data pribadi masing-masing.
“Hasil dari kesimpulan kami, apa yang dilakukan Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh. Dia hanya hendak memberitahu kepada kita kalau kita harus hati-hati, (data) kita akan bisa dibobol, dan sebagainya,” jelasnya.
Sebelumnya, Bjorka menjadi topik perbincangan publik karena mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Kominfo Johnny G Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo. (wwa)