SUARAINDONEWS.COM, Jakarta– Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) harus betul-betul mengantisipasi inflasi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dia mengatakan, Pemda mesti melaksanakan enam upaya konkret penanganan inflasi. Dia juga meminta Pemda membuat inovasi, terobosan, dan ide-ide baru guna mengatasi inflasi di daerah masing-masing.
“Mohon untuk seluruh kepala daerah betul-betul mengantisipasinya. Khususnya bagi daerah-daerah yang cukup besar dalam merayakan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, karena naiknya permintaan terhadap beberapa jenis komoditas bahan pangan,” katanya mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Irjen mengungkapkan, Rakor kali ini fokus mengantisipasi kenaikan barang pada akhir tahun, karena berdampak terhadap laju inflasi. Pasalnya, pada momen tersebut permintaan terhadap berbagai jenis komoditas bahan pangan bakal naik. Selain itu, dirinya juga meminta Pemda mengantisipasi adanya cuaca ekstrem yang menyebabkan produksi dan distribusi pangan terhambat.
“Kita juga memahami bahwa saat ini kita menghadapi musim penghujan yang cukup ekstrem. Pada daerah-daerah tertentu agar dapat berkoordinasi memanfaatkan aset-aset pemerintah daerah, termasuk aset-aset instansi yang terkait untuk dapat mengantisipasi musim hujan ini, sehingga tidak menghambat proses produksi dan distribusi,” terangnya.
Irjen juga meminta Pemda untuk memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengingat saat ini sudah memasuki minggu kedua bulan Desember 2022. Tak lupa Irjen mengingatkan Pemda untuk memaksimalkan dana insentif yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam rangka pengendalian inflasi.
“Bagi yang belum menggunakan BTT kalau memang peruntukannya memungkinkan silakan untuk dapat digunakan, kemudian juga termasuk Bansos agar disalurkan secara optimal, dengan pendampingan dari teman-teman kejaksaan, TNI, dan Polri,” ujarnya.
Fasilitasi Pasar Murah
Dalam kesempatan ini, Kemendagri meminta Pemda memanfaatkan fasilitas penyediaan Gerakan Pasar maupun Gerakan Pangan Murah (GPM) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hal ini untuk menekan laju inflasi terutama jelang perayaan Natal dan tahun baru.
Sebagai informasi, Bapanas melakukan extra effort dalam rangka pengendalian inflasi pangan, salah satunya dengan memobilisasi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit, serta operasi pasar dengan GPM.
“Ada bantuan untuk kegiatan pasar murah yang biayanya juga ditanggung, kemudian membantu fasilitasi untuk saling menghubungkan antara daerah surplus dan minus, selanjutnya juga ada subsidi angkut dari daerah surplus ke lokasi, tentunya ini fasilitas sangat berguna dan bermanfaat,” kata Tomsi.
Namun sayangnya, belum semua Pemda memanfaatkan fasilitas ini, misalnya dalam operasi pasar murah. Berdasarkan data yang dikantongi Bapanas, gelaran pangan murah sampai ahir tahun ini hanya dilakukan oleh 20 provinsi dan 83 kabupaten/kota, atau kurang lebih 235 titik saja. Padahal fasilitas ini dibiayai langsung oleh kas negara melalui skema Tambahan Uang Persediaan atau TUP.
“Mohon menjadi atensinya, mohon untuk memanfaatkan fasilitas yang ada. Seperti yang disampaikan Pak Sarwo Edhy, kalau memang tidak ada yang menggunakan, uangnya akan dikembalikan ke kas negara. Di satu sisi teman-teman teriak di daerah, tapi satu sisi lagi fasilitasnya tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegas Tomsi.
Dalam kegiatan yang sama, Sekretaris Utama (Sestama) Bapanas Sarwo Edhy yang hadir mewakili Kepala Bapanas menjelaskan, pihaknya telah membuka ruang bagi dinas Pemda yang membidangi pangan untuk bekerja sama menggelar operasi pasar murah.
Dirinya berharap, jelang akhir tahun anggaran, fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh Pemda untuk menekan laju inflasi. Terlebih, jika fasilitas ini tak dimanfaatkan, anggaran yang telah tersedia harus dikembalikan ke kas negara.
“Ini kami masih membuka (kesempatan) bagi (dinas) kabupaten/kota yang membidangi pangan untuk mengusulkan ke kami apabila di wilayahnya masih melakukan gerakan operasi pasar dan biaya sudah kami TUP-kan, jadi sudah siap, tinggal usulan dari dinas,” kata Sarwo Edhy. (wwa)