SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan apresiasi atas keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri untuk membuka kembali sekolah hanya di zona hijau. Selain mampu meminimalisir laju penularan Covid-19, kebijakan Pemerintah ini menomorsatukan keselamatan siswa, agar terhindar dari virus Covid-19.
“Saya rasa itu keputusan yang tepat dan paling berhati-hati. Jika demikian, berarti 94 persen siswa Indonesia akan tetap menjalankan pembelajaran dari rumah. Hanya 6 persen siswa yang benar-benar daerahnya minim terpapar Corona yang boleh masuk, itupun syaratnya banyak sekali,” ujar Hetifah di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Hetifah mengatakan, ke depannya kebijakan pendidikan dapat berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan jarak jauh (PJJ) mengingat mayoritas akan tetap melakukan pembelajaran dari rumah.
“Untuk itu, kita harus berfokus pada peningkatan kualitas BDR. Diantaranya terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, peningkatan kapasitas guru secara digital, pengarusutamaan pendidikan parenting, serta peningkatan kualitas platform pendidikan daring, ” ujar politikus Partai Golkar itu.
Hetifah menambahkan pemenuhan syarat pembukaan sekolah di daerah zona hijau juga akan menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya zona hijau sebanyak 6 persen itu asumsinya banyak yang merupakan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), yang minim terpapar Covid-19 karena aksesnya terbatas dan jauh dari perkotaan. Sementara, sarana prasarana termasuk fasilitas sanitasi mungkin justru paling buruk di daerah-daerah tersebut.
“Di sisi lain, untuk melaksanakan PJJ juga sulit karena akses internet terbatas. Oleh karena itu kabupaten/kota tersebut harus mendapatkan pemantauan khusus dari Kemendikbud, agar tidak kesulitan memenuhi checklist-nya,” pungkas legislator dapil Kalimantan Timur itu.
Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri dalam konperensi pers-nya mengumumkan bahwa hanya sekolah yang berada di zona hijau, dapat menyelenggarakan pendidikan tatap muka. Sementara untuk daerah zona kuning, oranye, dan merah yang mencakup 429 kabupaten/kota dilarang membuka sekolahnya.
“Hanya daerah yang berzona hijau yang boleh membuka sekolahnya, itupun setelah memenuhi checklist yang ketat,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim.
Menurut data dari gugus tugas Covid-19, hingga saat ini hanya 85 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona hijau. (EK)