SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Bagi Anda yang pemegang paspor Indonesia dan ingin menjelajahi dunia tanpa harus repot mengurus visa, ada kabar baik! Paspor Indonesia kini memberikan akses bebas visa, Visa on Arrival (VoA), atau Electronic Travel Authorization (eTA) ke 76 negara dan wilayah di seluruh dunia.
Berdasarkan Henley Passport Index 2024, paspor Indonesia berada di peringkat ke-66 dalam daftar kekuatan paspor global. Meskipun belum berada di jajaran teratas, warga negara Indonesia (WNI) tetap memiliki banyak pilihan destinasi yang bisa dijelajahi tanpa harus mengajukan visa konvensional.
Sebagai perbandingan, paspor Singapura menempati posisi teratas dengan akses bebas visa ke 195 negara, sedangkan Malaysia berada di peringkat ke-12 dengan akses bebas visa ke 183 negara.
“Meski paspor Indonesia belum masuk jajaran teratas, akses ke 76 negara tanpa visa sudah cukup memberikan kebebasan bagi WNI untuk berlibur tanpa repot mengurus visa,” ungkap Henley Passport Index 2024.
Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI
Berikut adalah rincian 76 negara dan wilayah yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia tanpa visa, atau cukup dengan Visa on Arrival (VoA) dan eTA:
Asia dan Oseania:
- Brunei Darussalam
- Filipina
- Jepang
- Kazakhstan
- Kamboja
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Maladewa (VoA)
- Singapura
- Thailand
- Vietnam
- Timor Leste (VoA)
- Papua Nugini (VoA)
- Samoa (VoA)
Afrika:
- Angola
- Burundi (VoA)
- Cape Verde/Tanjung Verde (VoA)
- Djibouti (VoA)
- Kenya
- Malawi (VoA)
- Mauritius (VoA)
- Seychelles (VoA)
- Tanzania (VoA)
- Uganda
Eropa dan Sekitarnya:
- Armenia (VoA)
- Belarus
- Georgia
- Kyrgyzstan (VoA)
- Serbia
- Turki
- Rusia
- Ukraina
Amerika dan Karibia:
- Barbados
- Brasil
- Chile
- Dominika
- Ekuador
- Guyana
- Peru
- St. Kitts and Nevis
Timur Tengah:
- Iran
- Oman
- Qatar (VoA)
- Sri Lanka (eTA)
- Uni Emirat Arab
- Bahrain
Keuntungan Akses Bebas Visa
Dengan paspor Indonesia yang memberikan akses ke berbagai negara tanpa perlu visa tradisional, Anda bisa lebih leluasa merencanakan liburan internasional tanpa harus menghabiskan waktu untuk mengurus administrasi. Namun, perlu dicatat bahwa meskipun beberapa negara tidak mewajibkan visa tradisional, mereka tetap memerlukan pengunjung dari Indonesia untuk mengajukan Visa on Arrival (VoA) atau mengisi formulir eTA secara online sebelum keberangkatan.
“Ini kesempatan besar bagi para pemegang paspor Indonesia untuk menjelajahi dunia dengan lebih mudah, tanpa khawatir tentang proses pengurusan visa yang rumit,” jelas Henley Passport Index 2024.
Jadi, bagi Anda yang berencana berlibur ke luar negeri, pastikan untuk memeriksa apakah destinasi yang Anda tuju termasuk dalam daftar negara bebas visa ini. Dengan begitu, liburan Anda akan lebih praktis dan menyenangkan.
(Anton)