SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Para Ahli Berkumpul membahas UU Kepailitan dalam acara Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 pada Rabu (1/11) di The Westin Hotel, Jakarta.
(ANTON)
Sekertaris Kementerian BUMN, Rabin Hattari menerima plakat dari Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi seusai memberikan sambutan dalam acara Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 pada Rabu (1/11) di The Westin Hotel, Jakarta.
Deputi Hukum & Perundang – undangan Kemenneg BUMN, Robertus Bilitea (kanan), berpose dengan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi (tengah) dan Sekertaris Kementerian BUMN, Rabin Hattari (kiri) di sela acara Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 di Jakarta, Rabu (1/11). Sejumlah kalangan berpendapat UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah berusia 19 tahun ini perlu diperkuat agar bisa mengikuti dinamika dan perkembangan ekonomi yang semakin kompleks.
Insolvency Restructuring and Governance Conference 2023 di selenggarakan di Hotel Westin Jakarta Rabu, (1/11). Para ahli hukum, praktisi keuangan, dan akademisi lokal maupun internasional serta kalangan akademisi berkumpul untuk membahas masa depan Undang-Undang Kepailitan. Diskusi-diskusi mendalam mengenai restrukturisasi dan tata kelola perusahaan menjadi sorotan utama.
Direktur Investasi 1 & Restrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Rizwan Rizal Abidin, Anggota Dewan Pengawas Indonesia Investment Authority (INA), Cyril Noerhadi, Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Hattari dan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi saat berbincang.