SUARAINDONEWS.COM, Wajo-Panglima RD AIA, Harmansyah mengecam dengan tegas pernyataan H. Amran, SE dihadapan warga dengan melakukan tuduhan kepada seluruh kepala desa telah melakukan intimidasi terhadap warga tanpa bukti yang jelas. Hal Ini jelas mengusik hati para Kepala Desa se-Kabupaten Wajo, geram Panglima RD saat ditemui secara terpisah.
“Bayangkan dengan jelas ia menyampaikan tuduhan itu di depan orang banyak tanpa bukti yang ada. Mana kesepakatan Pilkada Damai itu ? Mana etika politik itu ? Meyampaikan tuduhan harus disertai bukti yang jelas bukan sekedar celoteh. Inikah cara ia memaknai Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge yang prinsip ini dijunjung tinggi oleh orang Bugis,” tegasnya.
Dan Panglima menegaskannya sekali lagi, bahwa ucapan tak berdasar yang disampaikan Amran itu elah melukai hati ratusan Kepala Desa. Dimana mereka dipilih oleh ratusan ribu masyarakat Wajo dari desa mereka masing-masing. Dan memfitnah mereka sama halnya memfitnah semua rakyat Wajo yang telah memberikan amanah kepada mereka. Selain menyebut Kades melakukan intimidasi pada masyarakat, Amran SE juga menuding kepala desa telah menikmati sendiri ADD.
Sementara itu, terkait peristiwa tersebut seorang kandidat Calon Wakil Bupati di Wajo dilaporkan APDESI ke PANWAS terkait pernyataannya yang di nilai kurang etis dalam kampanyenya. Bahkan ratusan Kepala Desa di Kabupaten Wajo mendatangi kantor Panwaslu Wajo di Jl Andi Paggaru Sengkang Kecamatan Tempe, Jum’at (9/2/2018).
Para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Wajo ini, melaporkan Calon Wakil Bupati Wajo Amran SE yang telah melakukan pelanggaran kampanye di Desa Parigi dan Desa Aluppang, dengan menuding seluruh Kepala Desa di Wajo telah melakukan politik praktis.
“Kita laporkan pelanggaran kampanye, yang dilakukan Amran SE itu, bahkan video kampanye tersebut telah beredar luas di media sosial,” jelas Ketua APDESI Wajo, H Muh Nasir yang juga Kepala Desa Lapaukke Pammana.
“Kehadiran kita disini atas nama APDESI melapor ke Panwaslu, karena dalam video yang beredar dalam kampanye dialogis tersebut, Amran SE menyebar ujaran kebencian terhadap semua kepala desa yang ada di Wajo ini. Dan semua kepala desa yang berjumlah 142 dari 14 Kecamatan merasa keberatan terhadap pernyataan Amran SE yang videonya sudah tersebar luas itu,” ungkapnya.
Sementara Panwaslu Wajo yang menerima laporan mengatakan akan segera mengkaji laporan kepala desa tersebut sesuai aturan yang ada, ujar salah satu Komisioner Panwaslu Kabupaten Wajo, Andi Rahmat Munawar.
(mut/tjo; foto ist