SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet akan dihentikan pada 31 Desember 2022 terkait menurunnya kasus Covid-19. Keputusan penghentian operasional RSDC itu ditetapkan dalam surat bernomor kop B.404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/2022 yang diteken oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
“Sehubungan dengan menurunnya kasus Covid-19 di wilayah Indonesia dan mempertimbangkan jumlah keterisian kamar khususnya RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang secara signifikan berkurang jumlah pasien atau jumlah yang dikarantina sampai dengan akhir November 2022,” demikian bunyi alasan penutupan.
Surat tersebut juga memberikan tembusan pemberitahuan kepada panglima TNI, Kapuskes TNI, sekretaris utama BNPB, inspektur utama BNPB, dan deputi bidang penanganan darurat BNPB.
Namun, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menyampaikan, dengan kondisi imunitas penduduk Indonesia yang sudah jauh lebih baik, keperluan rumah sakit darurat Covid-19 saat ini memang sudah mengecil, sehingga penghentian operasional bisa dimungkinkan. Namun, belajar dari pengalaman pandemi, Indonesia sudah harus siap ketika wabah tiba-tiba saja terjadi.
“Ketika apapun wabah terjadi dan kita memerlukan sarana prasarana layanan kesehatan yang berskala besar, dan juga pengelolaannya lebih mudah cepat karena lebih dimungkinkan dari sisi aspek finansial maupun secara teknis di lapangan, maka pemerintah sudah harus punya opsi strategi ketika kondisi gawat, di mana dan seperti apa,” kata Dicky Budiman seperti dilansir Beritasatu.com, Minggu (25/12/2022).
Dicky mengingatkan, jangan sampai Indonesia kelabakan lagi seperti ketika awal pandemi Covid-19. “Tutup, silahkan. Tetapi ketika itu diperlukan, kita sudah siap, SOP-nya sudah ada,” ujarnya.
Hal lainnya yang menurut Dicky perlu menjadi perhatian adalah penguatan sistem rujukan, mulai dari pelayanan kesehatan primer sampai ke pelayanan rujukan. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana.
“Ini yang tentunya harus disiapkan, dan tidak bisa berlambat-lambat. Sekali lagi, ancaman wabah berikutnya itu sebenarnya sudah di depan mata,” ujarnya.
Namun bila mempertimbangkan aspek biaya operasional dan lainnya, menurut Dicky penghentian operasional RSDC Wisma Atlet dan juga rumah sakit darurat Covid-19 lainnya memang dimungkinkan.
“Jadi dalam konteks penutupan ini, berbeda dengan pencabutan status PPKM yang menurut saya harus ditunda sampai Nataru, kalau rumah sakit darurat ini dimungkinkan. Ini juga kan menyangkut operasional dan lain sebagainya, jadi saya kira itu dimungkinkan,” ujar Dicky. (wwa)