SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait transaksi saham dua perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Proses ini dilakukan menyusul adanya dugaan perdagangan semu atau manipulasi pasar pada saham kedua perusahaan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa OJK sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap indikasi adanya aktivitas perdagangan yang tidak wajar, termasuk kemungkinan manipulasi pasar.
“Kami tengah memeriksa secara mendalam dan komprehensif terkait indikasi perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya. Setiap temuan yang diperoleh akan dievaluasi sesuai peraturan yang berlaku, dan jika terbukti ada pelanggaran, OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujar Inarno dalam pernyataan tertulis pada Kamis (3/10).
Analisis OJK Terhadap Pergerakan Saham BREN dan CUAN
Selain investigasi terkait dugaan perdagangan semu, OJK juga melakukan analisis terhadap pergerakan harga saham kedua perusahaan. Langkah ini sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam aktivitas perdagangan saham BREN dan CUAN.
Langkah investigasi ini menjadi penting setelah saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mengalami lonjakan harga yang mencurigakan. Beberapa waktu lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menetapkan saham BREN dalam status Unusual Market Activity (UMA) akibat lonjakan harga yang dianggap tidak biasa. Kondisi tersebut membuat BEI melakukan pemantauan khusus terhadap saham BREN guna memastikan tidak ada pelanggaran pasar.
Kapitalisasi Pasar BREN Kalahkan BCA Sebelum Tersingkir dari FTSE Russell
Nilai kapitalisasi pasar PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sempat mencapai Rp 1.227,48 triliun, menempatkannya di atas PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), yang memiliki kapitalisasi sebesar Rp 1.195,76 triliun. Hal ini menjadikan BREN salah satu perusahaan dengan kapitalisasi terbesar di Indonesia pada saat itu.
Namun, saham BREN baru-baru ini mengalami kemunduran signifikan setelah dihapus dari indeks global bergengsi FTSE Russell pada Kamis (19/9). FTSE Russell, yang berbasis di London, menyatakan bahwa penghapusan tersebut disebabkan oleh mayoritas saham BREN—sekitar 97 persen—hanya dikuasai oleh empat pemegang saham.
Empat pemegang saham mayoritas tersebut adalah PT Barito Pacific Tbk, Green Era Energy Pte Ltd (GE), Jupiter Tiger Holdings, dan Prime Hill Funds, yang menguasai hampir seluruh saham BREN sejak proses penerbitan saham perdana (IPO).
Akibat penghapusan dari indeks FTSE Russell, saham BREN tidak lagi masuk dalam kategori large cap di indeks tersebut. Hal ini berpotensi mengurangi minat investor global terhadap saham BREN dan mengurangi eksposur perusahaan di pasar internasional.
Pemantauan Lanjut oleh OJK dan Dampak Terhadap Pasar
OJK akan terus melanjutkan pemantauan dan pemeriksaan terkait saham BREN dan CUAN, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap aturan pasar modal yang berlaku. Investigasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para investor dan pelaku pasar terkait transparansi dan keadilan dalam perdagangan saham di Indonesia.
Sementara itu, dampak dari dihapuskannya saham BREN dari FTSE Russell diharapkan menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperbaiki struktur kepemilikan saham dan meningkatkan kepercayaan investor di masa depan.
(Anton)