SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Artis Nikita Mirzani terlihat mengamuk di dalam persidangan kasus pencemaran nama baik. Nikita Kesal lantaran Dito Mahendra kembali mangkir dalam Persidangan.
Nikita Mirzani, sempat menunjukan kekesalannya dengan cara membuang berkas perkara di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, serta menjatuhkan mic yang digunakan dalam persidangan, lalu Nikita terlihat langsung keluar ruang sidang.
“Ooh engga, itu engga ngamuk, itu kesenggol, gue kan wonder woman,” kata Nikita Mirzani, Senin (19/12/2022).
Mahendra Dito kembali tidak hadir untuk ketiga kalinya untuk memberikan keterangan sebagai korban. Majelis hakim akan jemput paksa pada persidangan lanjutan.
Jaksa penuntut umum menjelaskan ketidakhadiran korban dalam sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dikarenakan yang bersangkutan masih sakit demam berdarah dan masih di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta
Dedi Ade Saputra selaku pimpinan sidang menilai sakit yang dialami korban saat ini kondisinya dinilai masih dapat memberikan keterangan karena surat sakit yang dilampirkan dokter, saksi hanya mengalami Hb darah yang rendah.
Nikita juga sempat adu mulut dengan jaksa terkait izin berobat yang selalu dipersulit. Akibat kekecewaannya, Nikita sempat mendorong mic dan melempar berkas penangguhan penahanan untuk mejalani pengobatan.
“Iya kalau itu selalu dipersulit saya kala mau ke rumah sakit. Sampai di bilang pura-pura. Sakit banget. Akhirnya bisa dirujuk dan akhirnya dia (jaksa) lihat sendiri hasilnya, ternyata betul di daerah tulang belakang itu terjadi pengapuran yang mengakibatkan ada penyempitan di tulang punggung sehingga peredaran darah di kepala saya tidak berfungsi dengan baik,” kata Nikita Mirzani, Senin (19/12/2022).
Nikita mengatakan, penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra diharapkan dapat terlaksana, “Nanti Kamis Minggu depan tanggal 29 (Desember), dia (Dito Mahendra) akan dijemput paksa, mudah-mudahan terealisasikan penjemputan paksa itu ya,” jelas Nikita.
“Saya juga mau liat kinerja polisi Serang kota bisa menjemput paksa seorang Dito Mahendra,” jelas Nikita.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus ini berawal dari unggahan Nikita Mirzani di media sosial Instagram pribadinya beberapa waktu lalu. Berdasarkan dakwaan, Nikita mengunggah foto Dito Mahendra yang membuatnya merasa geram.
Dito memutuskan untuk melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik. Hingga kini, Nikita masih harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang.
Karena telah beberapa kali mangkir dalam kehadiran di Persidangan kasus Perkara ITE yang menjerat Nikita Mirzani, Pihak Pengadilan Negeri Serang dan Pihak Polres Serang Kota berencana akan memanggil secara paksa Dito Mahendra pada Kamis (29/12/2022) pekan depan.
Nikita Mirzani didakwa dengan tiga pasal alternatif oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, 14 November 2022. Ketiganya antara lain, pertama, Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP. (wwa)