SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan! 🚨 Bersama asistennya, IM (Mail Syahputra), Nikita ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan Rp 4 miliar terhadap bos skincare, Reza Gladys (RGP).
Keluar dari Polda Metro Jaya dengan baju tahanan oranye, Nikita tetap tampil santai dan penuh percaya diri. Bahkan, ia sempat berlenggak-lenggok layaknya model saat digiring penyidik. 🤯🔥
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM. Kemudian dilakukan gelar perkara lagi, dan penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).
Dugaan Pemerasan: Bermula dari Siaran Langsung TikTok! 📱🔥
Kasus ini bermula pada 13 November 2024, ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan korban dan produk skincare-nya melalui live di TikTok! Merasa nama baiknya tercoreng, korban mencoba menghubungi Nikita lewat asistennya untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Namun, respons yang diterima justru ancaman! 😱
“Korban mendapat ancaman akan ‘speak-up’ ke media sosial bila pertemuan tidak menghasilkan uang. Terlapor meminta uang Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’,” jelas Kombes Ade Ary.
Karena merasa takut dan terancam, korban akhirnya mentransfer Rp 2 miliar pada 14 November 2024, lalu menyerahkan uang tunai Rp 2 miliar keesokan harinya.
Total? Rp 4 miliar melayang! 💸
Lolly, Anak Nikita, Minta Ibunya Dibebaskan! 😢
Di tengah kasus ini, anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly, mencoba meminta polisi untuk tidak menahan ibunya.
“Ibu saya adalah single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah untuk saya dan kedua adik saya yang masih kecil,” tulis Lolly dalam surat resmi yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
Ia juga menjamin bahwa Nikita tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, serta siap mengikuti proses hukum kapan pun dibutuhkan.
Namun, permohonan ini tak digubris oleh kepolisian. Nikita tetap ditahan! 🚔
Resmi Ditahan! Nikita & Asisten Terancam Hukuman Berat! ⚖️
Pada Selasa (4/3/2025), setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra.
Keduanya dijerat dengan pasal dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dengan status ini, hukuman berat menanti! Apakah Nikita bisa bebas dari jeratan hukum atau harus menjalani masa tahanan yang panjang? Stay tuned!
Gimana Pendapat Kalian?
Kasus ini kembali menghebohkan dunia hiburan Indonesia! Apakah Nikita layak ditahan? Atau ada sisi lain dari kasus ini?
💬 Drop opini kalian di kolom komentar! ⬇️🔥
(Anton)