SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai mengungkap fakta-fakta mengkhawatirkan di balik maraknya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Di tengah tren elektrifikasi, KNKT menemukan adanya potensi bahaya baru yang dapat mengancam keselamatan pengendara.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengakui, kendaraan listrik masih tergolong teknologi baru di Tanah Air. Kondisi ini membuat proses investigasi kecelakaan memerlukan metode khusus serta dukungan tenaga ahli dengan kompetensi berbeda dibandingkan kendaraan konvensional.
Dari hasil penelusuran awal, KNKT telah menangani dua kasus yang melibatkan kendaraan listrik. Meski demikian, penyebab teknis baru dapat dipastikan pada satu kejadian.
“Untuk kendaraan listrik ini memang ada beberapa hal yang baru bagi kami. Terus terang kami juga sedang belajar melakukan investigasi kendaraan listrik dan dibantu oleh tenaga ahli yang memahami masalah kendaraan listrik,” ujar Soerjanto dalam Media Rilis KNKT, Rabu (28/1/2026).
Salah satu temuan mengejutkan adalah insiden yang semula diduga sebagai kebakaran, namun ternyata berasal dari korsleting listrik yang memicu kepulan asap tebal di dalam kendaraan. Sumber masalah diketahui berasal dari sistem pengkabelan yang bergeser dan bersentuhan dengan bodi mobil, hingga lapisan kabel terkelupas dan menimbulkan arus pendek.
“Yang terjadi bukan kebakaran, tapi korsleting yang mengeluarkan asap cukup banyak. Penyebabnya karena wiring system bergeser ke badan kendaraan, lama-lama kabelnya terkelupas dan terjadi arus pendek,” jelas Soerjanto.
Tak hanya itu, KNKT juga menemukan ancaman serius pada sistem kelistrikan tegangan rendah atau baterai 12 volt. Dalam kondisi tertentu, gangguan pada sistem ini dapat membuat pintu kendaraan sama sekali tidak bisa dibuka.
Bahkan, KNKT menemukan satu unit kendaraan listrik yang benar-benar terkunci dan tidak dapat dibuka pintunya akibat masalah kelistrikan tersebut. Situasi ini dinilai sangat berbahaya, terutama jika terjadi dalam kondisi darurat.
“Kalau baterai 12 volt-nya bermasalah atau low voltage-nya bermasalah, pintu tidak bisa dibuka. Ini menjadi concern kami, karena dalam kondisi darurat pintu seharusnya tetap bisa dibuka,” tegas Soerjanto.
Atas temuan tersebut, KNKT mendorong adanya perubahan desain keselamatan pada kendaraan listrik, khususnya terkait sistem pembukaan pintu dan mekanisme evakuasi, agar tetap dapat dioperasikan meski sistem kelistrikan mengalami gangguan.
(Anton)




















































