Insentif Pajak Digelontorkan, Pekerja Padat Karya Sumringah, Saham Mulai “Kode-Kode”
Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan paket insentif fiskal untuk sektor padat karya sepanjang 2026. Harapannya sederhana tapi ambisius: dompet pekerja makin tebal, belanja naik, ekonomi ikut bergairah. Bahasa kasarnya, pemerintah ingin roda ekonomi muter kencang tanpa harus dorong pakai tangan.
Sejumlah insentif pajak pun digelontorkan, mulai dari industri manufaktur, properti, hingga UMKM. Sebagian besar kebijakan ini sebenarnya sudah diperkenalkan sejak September 2025, namun efek penuhnya baru diharapkan terasa sepanjang 2026, bahkan berlanjut hingga 2029. Ibarat sinetron, ini bukan episode pendek, tapi tayang panjang.
PPh Ditanggung Negara, Pekerja Bisa Senyum Lebih Lebar
Salah satu insentif yang paling ditunggu adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor padat karya, sebagaimana diatur dalam PMK No.105/2025. Sektor yang kebagian kue ini antara lain tekstil, alas kaki, pakaian jadi, furnitur, kulit, hingga pariwisata.
Pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan menjadi target utama, dengan jumlah penerima diperkirakan mencapai 1,7 juta orang. Artinya, potongan pajak yang biasanya bikin kening berkerut, kini sementara “dihilangkan dari cerita”.
Properti Dapat Bonus, Kontraktor Ikut Senyum
Tak berhenti di situ, pemerintah juga melanjutkan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk sektor properti melalui PMK No.90/2025. Insentif ini berlaku untuk rumah tapak atau rusun dengan harga jual hingga Rp2 miliar, serta hunian tertentu sampai Rp5 miliar.
Efek dominonya diharapkan menjalar ke sektor konstruksi dan industri pendukung, yang dikenal sebagai penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Singkatnya, kalau rumah laku, tukang ikut sibuk.
UMKM Masih Dimanjakan, Pajak 0,5% Lanjut Jalan
Di sisi UMKM, insentif PPh final 0,5% bagi wajib pajak orang pribadi dan perseroan perorangan dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun tetap berlanjut hingga 2029, sesuai PP No.55/2022.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, bahkan sempat melempar wacana agar tarif 0,5% ini bisa bersifat permanen. Meski demikian, pemerintah juga membuka opsi evaluasi dan penghapusan bertahap dalam jangka panjang. UMKM pun dibuat harap-harap cemas, antara dimanja atau dilepas pelan-pelan.
Saham Padat Karya Ikut Cari Perhatian
Di pasar modal, kabar insentif ini langsung bikin saham-saham padat karya ikut pasang badan. Di sektor tekstil dan garmen, nama PT Pan Brothers Tbk (PBRX) dan PT Trisula International Tbk (TRIS) kembali dilirik.
Sektor alas kaki dan karet diwakili PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL), sementara sektor pangan dan agrikultur seperti PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) berpotensi kecipratan efek naiknya daya beli.
Untuk barang konsumsi, raksasa seperti PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) masih jadi langganan analis, meski pergerakan sahamnya terkesan kalem, bahkan cenderung malu-malu.
Sektor konstruksi juga tak mau ketinggalan. BUMN karya seperti PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mulai disebut-sebut berpeluang “bangun dari tidur panjang”, didorong insentif properti dan proyek lanjutan infrastruktur.
Sementara itu, emiten pulp dan kertas seperti PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) masih sensitif terhadap biaya produksi, tapi tetap masuk kategori padat karya yang patut diperhitungkan.
Ada yang Sudah Lari, Ada yang Masih Pemanasan
Secara kinerja, pergerakan saham sektor padat karya memang tidak seragam. Beberapa emiten seperti PBRX, JPFA, dan TKIM sudah mencatat kenaikan signifikan dalam setahun terakhir. Sementara itu, saham-saham seperti ADHI, PTPP, dan TRIS mulai menunjukkan sinyal bangun, seiring membaiknya sentimen fiskal dan konsumsi.
Di sisi lain, saham defensif berbasis konsumsi seperti INDF, ICBP, dan CPIN masih tergolong tertinggal. Cerita pemulihan daya beli sudah ada, tapi harga sahamnya seolah belum sepenuhnya percaya.
Untuk jangka pendek, momentum terkuat masih terlihat pada PBRX dan TKIM. Sementara saham konsumsi besar dinilai masih menyimpan potensi, menunggu saat yang tepat untuk ikut unjuk gigi.
(Anton)




















































