SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, melontarkan kritik tajam terhadap peran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam perlindungan industri kreatif nasional. Ia mendesak kementerian tersebut untuk tidak sekadar menjadi penyelenggara acara seremonial, melainkan hadir dengan agenda besar yang menyentuh akar permasalahan pelaku industri kreatif.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (7/5/2025), Novita menyoroti minimnya peran negara dalam pengelolaan karya kreatif yang selama ini didominasi oleh sektor swasta.
“Selama ini semua publishing karya kreatif dikelola oleh swasta. Lalu, di mana peran negara? Sudahkah kita memiliki lembaga publishing digital nasional?” tegas Novita.
“Setidaknya ini perlu dipikirkan serius agar berdampak lebih luas untuk bangsa dan negara.”
Novita juga mengungkapkan keprihatinannya atas lemahnya kontribusi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam meningkatkan pendapatan negara dari hak kekayaan intelektual. Ia bahkan membandingkan Indonesia dengan negara-negara maju.
“Amerika bisa mendapat Rp15 triliun dari pengelolaan hak cipta, Jepang Rp2 triliun. Indonesia? Hanya Rp120 miliar,” ungkapnya.
“Padahal karya kreatif kita luar biasa banyak. Lalu ke mana aliran ekonomi kreatif ini? Sudahkah LMK kita bekerja secara maksimal? Ini harus jadi perhatian serius.”
Perempuan yang juga dikenal sebagai aktris dalam film Buya Hamka ini menilai bahwa lemahnya kerangka regulasi menjadi salah satu akar masalah yang menghambat kemajuan ekosistem ekonomi kreatif di tanah air.
“Ini bukan semata tentang perlindungan hak cipta. Dan cukuplah diamnya negara. Jangan hanya mendukung satu kelompok saja,” ujar Novita lantang.
“Namun bagaimana mengedepankan perlindungan kepada semua pihak. Ini tentang keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia.”
Sebagai satu-satunya politisi perempuan dari Dapil 7 Jawa Timur di Komisi VII DPR RI, Novita menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menekan Kemenparekraf agar mampu merancang grand design industri kreatif nasional yang berpihak pada pelaku lokal.
“Kami ingin kementerian ini jadi penggerak utama ekonomi kreatif yang berkeadilan, inklusif, dan melindungi para pelaku industri dalam negeri.”
(Anton)




















































