SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, merespons adanya kabar kader NasDem Hasan Aminuddin, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). NasDem menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Tentu ini kabar duka bagi NasDem kalau berita ini benar ya. Apa sikap NasDem selanjutnya, pertama menghargai sebuah proses yang berlangsung di KPK,” kata Ahmad, Senin (30/8/2021).
Ahmad mengatakan, NasDem menunggu pernyataan resmi KPK terkait kabar OTT tersebut. Ia tak mau berandai-andai terkait adanya kabar penangkapan tersebut.
“Tentunya di situ ada asas praduga tak bersalah kan, bisa saja dia OTT kemudian karena itu hak KPK dalam pemeriksaan tidak memenuhi alat bukti dia dilepaskan begitu. Kemudian kita belum mau berandai-andai untuk hal itu, ya,” ucapnya.
Saat ditanya apakah yang bersangkutan akan dipecat dari kepengurusan partai, Ali menjelaskan sesuai SOP kader yang terlibat kasus hukum akan menyatakan mengundurkan diri.
“Biasanya secara SOP kita kalau kemudian ada pejabat publik dari partai yang diambil di OTT, itu setelah dinyatakan tersangka dia dinyatakan mengundurkan diri,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Probolinggo, Jawa Timur.
Dari 10 orang yang ditangkap, diketahui adalah Bupati Probolinggo dan suaminya Hasan Aminuddin, yang merupakan Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem duduk di Komisi IV.
Penangkapan mereka diduga terkait jual beli jabatan Kepala Desa di Probolinggo. KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT itu. (wwa)