SUARAINDONEWS.COM, Depok-Pihak Kejaksaan Negeri Depok dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Damkar. Pasalnya, Kejaksaan Negeri Depok menaikan kasus dugaan korupsi seragam, sepatu dan gaji anggota Damkar Depok yang dibongkar oleh petugas Damkar bernama Sandi ke tingkat penyidikan.
Sri Kuncoro menyebut ada dua perkara yang dinaikan ke tingkat penyidikan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di internal Damkar Depok.
“Tadi temen-temen juga tanyain masalah damkar, damkar juga sudah kita naikan penyidikan, ada dua perkara kita naikan penyidikan,” kata Sri Kuncoro kepada wartawan, Jumat (17/09/2021).
Sri Kuncoro menegaskan, perkara pertama yang dinaikkan ke tingkat penyidikan yakni berkaitan dengan dugaan korupsi seragam dan sepatu PDL bagi anggota Damkar. Perkara kedua yakni berkaitan dengan pemotongan gaji anggota Damkar Depok.
“Jadi yang pertama terkait dengan pengadaan seragam dan sepatu PDL itu surat perintah penyidikannya 1 yang kedua adalah soal pemotongan gaji, jadi ada 2 surat perintah penyidikan yang sudah kita naikkan,” tegasnya.
Sri Kuncoro mengatakan pihaknya tidak mengulur-ulur waktu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di tubuh Damkar Depok. Menurutnya kini kasus tersebut bakal berlanjut hingga penetapan tersangka.
“Jadi ini kita tingkatkan ke penyidikan, jadi kalaupun minggu depan tiba-tiba melihat berbondong-bondong banyak orang diperiksa lagi bukan kita mengulur-ulur waktu, enggak, karena ini konteksnya sudah beda, jadi waktu itu temen-temen bisa tahu melalui dari intelejen lalu pidsus dan sekarang sudah naik ke penyidikan,” pungkasnya. (Akhirudin)