SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ratusan masyarakat dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) saat menggelar aksi pernyataan sikap membela tanah air dan kedaulatan wilayah di depan Gedung DPR, Jakarta. Kamis, (2/11/2023).
Muratara, Sumatera Selatan, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung tegak lurus mengimplementasikan Peraturan Perundang-Undangan terkait Tapal Batas sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 76 Tahun 2014. Dengan tununtutan tetap ingin bertahan supaya Permendagri itu tetap yang lama, juga mengingatkan agar SKB yang sudah menjadi HGU di beberapa perusahaan di daerahnya tetap berlanjut. Pasalnya, banyak warga masyarakat yang sudah menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut.
Diketahui, aksi yang digelarnya merupakan reaksi dan keresahan atas Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI baru-baru ini ke Musi Rawas. Dimana dalam kesempatan itu, Komisi II menyampaikan pernyataan akan menyampaikan masukan ke Mendagri agar mervisi Permendagri 76 Tahun 2014 Tentang Batas Wilayah Kab Muratara dengan Kab Musi Banyuasin.
Padahal, saat ini desa-desa yang berada di Perbatasan Kabupaten Musirawas Utara dan Kabupaten Musi Banyuasin terdiri dari 5 (lima) desa telah menjalani kehidupan sehari hari secara damai, tenteram dan berhubungan baik antara masyarakat dua kabupaten. (Anton)