SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memulai kebijakan baru dengan memutar lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap pagi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Pemutaran ini berlangsung rutin setiap pukul 09.56 WIB, dan semua pegawai, anggota DPR, hingga tamu yang berada di lokasi diwajibkan untuk berdiri tegak dengan sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan.
Inisiatif ini pertama kali diterapkan pada Jumat (8/11/2024) di lobi Nusantara III, Kompleks Parlemen. Saat lagu “Indonesia Raya” berkumandang, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, bersama jajaran staf dan pengamanan DPR RI, terlihat berdiri tegak dan menghentikan aktivitas mereka untuk menyanyikan lagu kebangsaan. Indra berharap langkah ini dapat membangkitkan kembali semangat nasionalisme di lingkungan DPR RI.
Pemutaran lagu “Indonesia Raya” setiap pagi merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran DPR RI Nomor T/1375/11/2024 yang diterbitkan oleh pimpinan DPR. Lagu kebangsaan akan diputar di seluruh area gedung DPR, termasuk Gedung Nusantara 1, 2, dan 3, serta area parkir, guna menciptakan suasana nasionalis dan persatuan di seluruh kompleks parlemen.
“Termasuk sepanjang koridor gedung dan akan diamplifikasi juga ke area parkir,” ungkap Indra dalam keterangannya pada Kamis (7/11/2024). Ia juga mengingatkan bahwa seluruh orang di area DPR, baik pegawai maupun tamu, termasuk anggota DPR, diwajibkan untuk berdiri tegak saat lagu diputar.
Kebijakan pemutaran lagu kebangsaan ini juga didukung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menilai langkah tersebut sebagai upaya memperkuat semangat persatuan. “Bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Lingkungan Gedung DPR RI dan serentak berdiri dengan sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” tulis Dasco dalam surat edaran tersebut.
Ide untuk memutar lagu kebangsaan di kantor pemerintah awalnya diusulkan oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, saat rapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin (4/11/2024). Kawendra menyarankan agar kantor-kantor pemerintah, termasuk BUMN, memutar lagu “Indonesia Raya” untuk memperkuat rasa kebangsaan.
Dengan langkah ini, DPR RI berharap dapat memberikan contoh dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebersamaan, yang diharapkan juga diikuti oleh instansi lain di Indonesia.
(ANTON)