SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Taufik Basari, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan agar seluruh lembaga tinggi negara kembali menyampaikan laporan kinerja dalam Sidang Tahunan MPR RI. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat peran dan kewenangan MPR RI.
Hal tersebut disampaikan Taufik usai berdiskusi dengan mantan Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).
“Dalam diskusi tadi, kami mempertanyakan bagaimana jika Sidang Tahunan MPR bisa dioptimalkan kembali seperti pada awal masa reformasi,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, pada masa awal reformasi, Sidang Tahunan MPR RI berfungsi sebagai forum tempat lembaga-lembaga tinggi negara—seperti DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—menyampaikan laporan kinerja mereka kepada publik. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, laporan tersebut hanya disampaikan oleh Presiden RI dalam pidatonya.
“Sekarang laporan kinerja itu hanya diwakilkan oleh Presiden, bahkan hanya muncul satu atau dua paragraf dalam pidatonya. Karena itu, kami sedang mengkaji agar semua lembaga tinggi negara bisa kembali menyampaikan laporan secara langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Taufik menegaskan, mekanisme ini bukan berarti lembaga-lembaga tersebut melapor kepada MPR RI, melainkan melapor kepada masyarakat melalui forum Sidang Tahunan MPR RI. Dengan begitu, publik bisa mengetahui capaian dan kinerja dari masing-masing lembaga negara secara lebih transparan dan menyeluruh.
“Tujuannya agar Sidang Tahunan MPR menjadi lebih bermakna, bukan hanya mendengar laporan dari Presiden saja,” tambahnya.
Hasil dari kajian ini, kata Taufik, akan disampaikan kepada pimpinan MPR RI untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ke depan.
“Ini masih dalam tahap pembahasan di Komisi Kajian Ketatanegaraan. Nanti hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan MPR RI,” pungkasnya.
(Anton)