SUARAINDONEWS.COM, Depok-Wali Kota Depok Mohammad Idris masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terkait hasil kajian penetapan status, setelah adanya dua warga Depok yang positif terkena virus corona. kajian tersebut, menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Depok untuk menetapkan adanya peningkatan status menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dirinya tidak ingin berandai-andai dan membuat masyarakat panik dengan mengeluarkan keputusan isolasi atau hal lainnya. Pihaknya berjanji akan merespons dengan cepat menangani permasalahan penyebaran virus tersebut.
“Nanti kita lihat, tergantung keputusan dari menteri kesehatan, apakah akan diisolasi ataupun dinaikkan statusnya menjadi KLB,” kata Mohammad Idris di Aula Teratai Balai Kota Depok pada Senin (02/03/2020).
Ia menerangkan bahwa ketika marak pemberitaan atau informasi terkait virus corona, pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan antisipatif. Salah satunya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 445/0404/SURVIM sebagai kewaspadaan terhadap Virus Corona.
“Itu kan sebelum kejadian, sekarang ketika sudah terjadi kami akan revisi, pendalaman, dan pengetatan dalam sosialisasi virus corona. Termasuk melakukan pendataan bersama perangkat kecamatan dan puskesmas,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono menambahkan, apabila ada warga yang ingin memberikan laporan adanya warga yang terindikasi virus, bisa disampaikan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim langsung melakukan pengamanan dilingkungan sekitar rumah warga yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
“Jangan sampai siapapun melawati garis polisi yang telah terpasang. Karena informasi dari Dinkes yang tadi mengamankan seorang tukang kebun, harus disterilisasi 20 meter dari ruangan terakhir dimana pasien atau diduga mengidap virus corona. Kita harus amankan 20 meter dari posisi terakhir,” pungkasnya. (Akhirudin).