SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan bahwa pernyataan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Mardani Ali Sera dinilai tidak etis. Hal ini terkait olokan yang ia lontarkan terhadap Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina’ di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
MKD akan memanggil ahli bahasa dalam sidang lanjutan untuk menilai apakah pernyataan Mardani sekadar candaan atau merupakan hinaan terhadap Partai Gelora.
“Pimpinan MKD sepakat bahwa pernyataan Ketua BKSAP Pak Mardani Ali Sera itu tidak etis. MKD akan memanggil ahli bahasa pada sidang lanjutan untuk menilai pernyataan tersebut, apakah sekadar candaan atau hinaan,” kata Eneng Ika Haryati usai pemeriksaan di MKD, Kamis (13/3/2025).
Laporan ke MKD
Sebelumnya, Eneng Ika Haryati yang merupakan simpatisan Partai Gelora resmi melaporkan Mardani Ali Sera ke MKD pada Kamis (30/1/2025). Ia menilai Mardani telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR karena mengolok-olok Partai Gelora dalam acara resmi DPR.
“Saya ditanyai soal cuplikan Pak Mardani yang mengatakan bahwa Partai Gelora disebut ‘partai nol koma’, jangan didekat-dekatkan dengan PKS dalam acara BKSAP,” ungkap Eneng Ika.
Ika Haryati hadir dalam pemeriksaan MKD didampingi kuasa hukumnya, Ratno Timur dari LBH Gelora. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dengan kehadiran seluruh Pimpinan dan Anggota MKD.
“Saya ditanya sama Pak Aboe Bakar, apakah saya berada di struktur partai atau tidak. Saya dicecar itu terus, saya katakan tidak, saya hanya simpatisan,” tambahnya.
Kontroversi Pernyataan Mardani
Pernyataan kontroversial Mardani terjadi dalam acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina’. Saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia (Pusdok Tamadun), Hadi Nur Rahmat, memaparkan kerja sama dengan berbagai partai termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan Gelora, Mardani tiba-tiba menyela dengan pernyataan:
“PKS jangan dekatin ke Gelora.”
Ucapan tersebut disertai tawa dan terekam dalam siaran langsung TV Parlemen, sehingga memicu reaksi negatif dari warganet di media sosial. Banyak yang menilai pernyataan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi merusak persatuan umat yang sedang berjuang untuk Palestina.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 103 ormas dan lembaga serta tokoh-tokoh penting seperti Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua BKSAP Ravindra Hartarto, Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu RI Andy Rachmianto. Acara ini difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam, Sufmi Dasco Ahmad.
Dengan adanya keputusan MKD ini, publik menantikan hasil sidang lanjutan yang akan melibatkan ahli bahasa untuk menentukan apakah pernyataan Mardani Ali Sera benar-benar melanggar kode etik atau tidak.
(Anton)