SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membuka fakta mengejutkan mengenai adanya proyek fiktif di kementeriannya yang melibatkan pengamat pertanian. Proyek-proyek tersebut ternyata tidak berjalan dan berpotensi merugikan negara hingga Rp 5 miliar.
Amran mengungkapkan bahwa beberapa pengamat pertanian yang terlibat dalam proyek ini sering memberikan kritik yang tidak konstruktif dan berdasarkan data yang salah. Ia menilai bahwa banyak kritik yang dilontarkan selama ini justru merugikan daripada memberikan solusi. “Ada si A atau B yang mengkritik dari dulu, dan kami menganalisa kritikannya sebagian besar tidak konstruktif. Bahkan kadang datanya salah,” ujar Amran.
Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa beberapa pengamat tersebut terlibat dalam proyek-proyek pertanian yang ternyata sebagian besar adalah proyek fiktif. Ketika Kementerian Pertanian melakukan investigasi, ditemukan bahwa barang pengadaan dari proyek tersebut tidak pernah digunakan, dan bahkan beberapa tanda tangan dalam dokumen pengadaan terbukti palsu.
Proyek Fiktif dan Kerugian Negara
“Potensi kerugian Rp 5 miliar dan tidak digunakan itu barang pengadaan tidak digunakan. Itupun sebagian tanda tangan fiktif, palsu tanda tangannya,” jelas Amran dengan tegas. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindak lebih lanjut.
Meskipun demikian, Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap kritik yang konstruktif. Ia menyatakan bahwa kritik yang membangun tetap diterima selama tidak merugikan negara. “Kami selalu menerima kritik dan saran, asalkan tidak menyebabkan kerugian negara,” ujar Amran.
Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum
Amran juga mengingatkan bahwa meskipun seseorang itu seorang pengamat, tidak ada yang kebal hukum jika terbukti melakukan kesalahan. “Jadi jangan karena dia pengamat enggak kebal hukum, enggak boleh dong. Siapapun masuk di pertanian, berani bermain-main pasti kami beresin,” tegasnya.
Pernyataan Amran ini jelas menunjukkan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyimpangan dalam proyek pertanian, serta menjaga integritas dan akuntabilitas di kementeriannya. Pemerintah pun berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus ini dengan transparan dan adil untuk mencegah kerugian negara lebih lanjut.
(Anton)




















































