SUARAINDONEWS.com, Jakarta – Sebanyak 239 warga di Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Jelambar, Jakarta Barat, berbangga hati. Mereka kini telah menerima sertifikat atas tanah yang mereka miliki.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Sofyan Djalil, menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada 10 warga, pada acara “Pembagian Sertifikat Tanah Untuk Rakyat”, di Kantor Pertanahan di Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (29/2).
Sofyan Djalil mengatakan bahwa sertifikat tersebut telah memberikan kepastian hukum bagi warga atas tanah miliknya, selain membuka kesempatan untuk menggunakan sertifikat sebagai jaminan pinjaman di bank.
Sofyan Djalil pun mewanti-wanti warga, agar menggunakan sertifikat tanah secara bijaksana.
“Kalau menggunakan sertifikat sebagai jaminan pinjaman ke bank, harus hati-hati betul. Tolong dihitung terlebih dulu, apakah bisa bayar atau tidak. Apakah usaha yang diinginkan bisa memberikan hasil yang lebih dari pada kewajiban kepada bank,” pesan Menteri ATR/BPN RI.
“Kalau meminjam dari Bank, seyogianya digunakan sebagai modal usaha. Jangan digunakan yang lain. Kalau pinjaman digunakan untuk membeli mobil, maka besar kemungkinan kelak tanahnya disita bank, sertifikatnya dilelang oleh bank, mobilnya ditarik oleh dealer,” lanjutnya.
Dalam sambutannya, Sofyan Djalil juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPN Jakarta Barat dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di bidang tanah.
“Selama ini ketidakpastian hukum di bidang tanah sangat tinggi, berupa konflik, sengketa tanah, mafia tanah, dan sebagainya. Kalau ada mafia tanah yang bisa dibuktikan akan kita ambil tindakan,” ujar Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan mengatakan bahwa seluruh tanah di DKI sudah terdaftar hingga akhir 2020. Selanjutnya di seluruh Indonesia pendaftaran tanah akan rampung pada tahun 2025.
“Kalau tanah sudah terdaftar akan disertifikatkan. Kalau ada sengketa, maka sengketa kita selesaikan terlebih dulu. Supaya dimasa yang akan datang tidak ada ruang bagi oknum mafia tanah,” tegas Sofyan Djalil.
Selain dihadiri oleh warga penerima sertifikat, tampak hadir pula Jajaran Kementerian ATR/BPN RI, Walikota Jakarta Barat Drs H. Rustam Effendi, Jaya selaku Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Ir Nandang Agus Taruna beserta jajarannya.
“Alhamdulillah. Sekarang warga merasa tenang karena sudah punya legalitas yang pasti, berupa sertifikat atas tanah yang mereka tempati. Kalau sudah tenang, biasanya diikuti gembira dan bahagia,” ujar Rustam Effendi.
Senada dengan Sofyan Djalil, Walikota Jakarta Barat juga berharap agar warga dapat memanfaatkan sertifikat secara baik.
“Kalau diagunkan ke bank, seyogianya untuk kepentingan usaha agar kesejahteraan meningkat. Pada ujungnya memajukan Jakarta Barat,” pungkasnya.
Era Digital
Acara ‘Pembagian Sertifikat Tanah Untuk Rakyat’, sekaligus menandai Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat sudah Bertransformasi Menuju Era Digital.
Revolusi Industri 4.0 mendorong Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk menyelenggarakan pelayanan digital, diantaranya pelayanan PPAT online, pelayanan elektronik dan smart office.
Semua bentuk pelayanan tersebut telah menggunakan digital system one stop service yang terintegrasi, diharapkan akan berujung pada pelayanan masyarakat yang memudahkan, sistematis dan modern. (Tumpak S)