SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan surat edaran serta imbauan terhadap dinas pariwisata provinsi kabupaten/kota yang diedarkan menjelang libur Natal dan tahun baru memuat aturan wisata sesuai SNI serta Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE).
“Kami pastikan bahwa surat edaran dan imbauan kepada dinas di provinsi dan kabupaten/kota mengacu pada Standard Nasional Indonesia (SNI) dan CHSE,” ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Surat edaran, lanjut Sandi, akan berisi mengenai aturan dalam mengelola wisata melalui evaluasi, prosedur dan juga evaluasi kondisi, termasuk memastikan keamanan kenyamanan dan kegiatan wisata yang menyenangkan terutama di destinasi-destinasi wisata.
Serta sisi keselamatan tambahan untuk wisata air seperti pelampung, alat penyelamat dan peta yang jelas kepada para pengunjung termasuk evakuasi serta imbauan soal kondisi cuaca.
“Kami pastikan bahwa surat edaran, dan imbauan kepada dinas provinsi dan kabupaten kota juga bisa segara mengacu pada SNI dan CHSE,” tambahnya.
Diketahui, Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) memprediksi potensi pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 107,63 juta orang atau 39,83 persen dari total populasi nasional.
“Pada libur Natal dan Tahun Baru 2023 diprediksi yang melakukan pergerakan 44,17 juta orang, sementara tahun ini diprediksi 107,63 juta orang. Jadi, meningkat signifikan di atas seratus persen (143,65 persen),” kata Menhub Budi Karya Sumadi.
Menurut hasil survei secara daring itu, alasan masyarakat bepergian di masa libur Natal dan Tahun Baru yang tertinggi ialah liburan ke lokasi wisata (45,29 persen). Kemudian liburan pulang kampung (30,15 persen), dan merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman (18,98 persen).
Berikutnya, pilihan moda transportasi yang digunakan untuk melakukan perjalanan didominasi penggunaan kendaraan pribadi, yaitu mobil 35,57 persen (39,97 juta orang) dan motor 17,92 persen (20,14 juta orang).
Untuk transportasi umum, pergerakan didominasi moda kereta api 13,16 persen (14,79 juta orang), pesawat 11,91 persen (13,38 juta orang), bus 10,94 persen (12,29 juta orang), kapal penyeberangan 6,04 persen (6,78 juta orang), dan kapal laut 3,44 persen (3,86 juta orang). (ANT/Akhirudin)