SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Permasalahan tenaga honorer K2 yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun belum diangkat. mendapat sorotan anggota Komisi II DPR RI, Syamsurizal.
Masalah ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan MenpanRB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Ia meminta kejelasan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo, yang dinilai sudah lama terjadi sehingga sudah seharusnya dapat segera terselesaikan.
“Pak Menteri, saya dapat laporan dari asosiasi honorer K2 Indonesia mereka itu meminta kepada MenpanRB untuk memberikan kejelasan terkait PPPK ini. Mereka itu sudah lulus seleksi, sudah lama, tetapi tidak jelas nasibnya sampai sekarang,” kata Syamsurizal.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah harus fokus untuk memperhatikan nasib pegawai honorer yang sudah lama mengabdi terutama guru, dosen dan penyuluh pertanian di daerah-daerah.
Syamsurizal menekankan agar MenpanRB menindak kepala daerah yang masih menerima tenaga honorer, namun permasalahan yang lama belum selesai.
“Saya hanya menyampaikan aspirasi mereka saja Pak Menteri, karena pemerintah harus lebih perhatikan nasib pegawai honorer yang sudah lama mengabdi. Mereka itu meminta juga agar MenpanRB menindak kepala daerah yang masih merekrut tenaga honorer,” sebut politisi Fraksi PPP ini.
Seperti yang diketahui, terdapat 51.293 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan PPPK, namun hingga saat ini pemerintah melalui KemenpanRB masih belum memberikan kejelasan status terhadap peserta yang sudah lolos tes.(Tumpak S)