SUARAINDONEWS.COM, Banjarbaru – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly memberikan penghargaan “Kota Peduli HAM” 2022 kepada Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin dikonfirmasi di Banjarbaru, Rabu, mengatakan Pemkot Banjarbaru menerima penghargaan yang sama pada bidang kemanusiaan periode tahun sebelumnya.
Pemkot Banjarbaru menerima penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly tertanggal 15 November 2023.
“Alhamdulillah, kami bersyukur tahun ini Banjarbaru kembali mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI. Tentu menjadi penyemangat kami memperhatikan HAM masyarakat,” ujar Aditya, Rabu (22/11/2023).
Menurut Aditya, sebelum mendapat penghargaan, Pemkot Banjarbaru lebih dulu menyampaikan data pencapaian pada bidang pemenuhan hak asasi manusia yang dilakukan sepanjang 2022.
Hasil penilaian Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap data tersebut menetapkan Banjarbaru memenuhi syarat mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM melalui berbagai program yang dilaksanakan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat yang selalu mendukung berbagai program termasuk bidang HAM sehingga berbuah prestasi dan penghargaan,” ucapnya.
Aditya berterima kasih kepada seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mulai dari Kapolres, Ketua DPRD, Dandim 1006/Banjar, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan yang saling bersinergi.
Sinergitas itu, menurut Aditya, menghasilkan penghargaan dalam bentuk predikat Kota Peduli HAM bagi Kota Banjarbaru bersama 261 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia yang meraih prestasi atas pemenuhan hak dasar warga. (ANT/Akhirudin).