SUARAINDONEWS.COM, Banten-Guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 baru, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa setiap penumpang yang masih memiliki vaksin 1, sedianya vaksinasi 2 dapat dilakukan di lokasi yang telah dipersiapkan petugas kesehatan di Pelabuhan Merak ataupun Bakauheni.
Hal tersebut diutarakan Menko PMK saat meninjau Pelabuhan Merak dan Bakauheni dan merekomendasikan para penumpang sudah memiliki sertifikat vaksin 2.
“Kita berupaya keras untuk bisa mencapai cakupan vaksin 2. Karena dibandingkan vaksin 1, vaksin 2 masih kalah. Padahal, vaksin 2 tidak kalah penting untuk melindungi dari COVID-19,” kata Muhadjir saat jumpa pers pascapeninjauan dan rapat koordinasi (rakor) di Pelabuhan Merak dan Bakaheuni, Sabtu (11/12/2021).
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 7 Desember 2021, total vaksinasi dosis pertama sebesar 146.270.504 dosis, sedangkan total vaksinasi dosis kedua sebesar 102.759.772 dosis.
Pemerintah melalui PT Angkutan Sungai, Darat, dan Penyebarangan (ASDP) Indonesia Ferry telah memiliki rencana antisipatif supaya tidak terjadi kerumunan orang dalam jumlah besar pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 nanti di Pelabuhan Merak, Banten.
Salah satunya yaitu dengan menjual tiket kapal secara online dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga nantinya para penumpang yang datang ke pelabuhan hanya menunjukkan tiket elektronik, kartu vaksin, dan surat antigen kepada petugas di pelabuhan.
Tidak kalah penting, para penumpang juga diharapkan betul-betul mematuhi ketentuan. Di antaranya, mengenai masalah tiket supaya tidak diberikan atau dialihkan kepada orang lain yang tidak berhak.
Karena kata Muhadjir, jika itu terjadi tentu tidak akan diizinkan ikut. Begitu juga nanti kalau dalam penyebrangan itu identitas penumpang akan jadi tanggung jawab pihak Polri.
“Supaya lebih mengefisienkan pengecekan penumpang, maka saya mohon para sopir yang akan bertanggung jawab juga mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan. Jangan ada usaha untuk melakukan pelanggaran dengan cara apapun,” tutup Muhadjir. (Agung S).