SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh Puskesmas yang ada di wilayah DKI Jakarta untuk rutin memeriksa kualitas udara melalui alat sanitari kit guna memperkuat surveilans data terkait polusi udara. Bila hasil pengukuran itu menunjukkan angka yang tinggi, maka petugas Puskesmas harus mengirimkan sampel itu ke laboratorium kesehatan untuk memeriksa sumber polusi udara.
Pada kesempatannya, Menkes Budi mengatakan dirinya ingin meminta mulai pekan depan, dirinya mendapat laporan dari semua Puskesmas di DKI Jakarta terkait tingginya polusi udara.
“Mulai pekan depan, saya minta diukur setiap pekannya. Dengan itu, laporannya kita tahu di semua Puskesmas di DKI Jakarta mana yang polusi udaranya tinggi,” kata Budi usai melakukan jalan santai pada acara hari bebas kendaraan bermotor di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (27/08/2023)
Lebih lanjut, Menkes Budi mengungkapkan ada tiga penyebab utama polusi udara, yaitu transportasi, pembangkit listrik tenaga uap yang memakai bahan bakar batu bara, dan industri-industri yang menggunakan batu bara atau bahan bakar karbon lainnya.
“Dengan demikian, kami bisa mengusulkan misalnya untuk daerah Jakarta Selatan dibereskan mobil, Jakarta Barat karena banyak pabrik dari Tangerang itu yang mesti dibereskan,” ujarnya.
Menteri Budi mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker sebagai upaya mencegah PM2,5 terhirup masuk ke dalam paru-paru mengingat angka masyarakat yang terkena penyakit itu kini mencapai 200 ribu orang per bulan lebih tinggi dibandingkan angka tahun lalu yang hanya 50 ribu orang per bulan.
“Kalau sudah kena (penyakit paru-paru) harus ke dokter. Langkah paling penting mencegah, kalau bisa lebih banyak orang pakai kendaraan umum,” pungkasnya. (Red/DSK)
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, partikel polusi PM2,5 bisa menyebabkan berbagai penyakit pernapasan yang mengganggu kesehatan manusia. Terdapat lima besar penyakit pernapasan, yaitu infeksi saluran pernafasan, penyakit paru obstruksi kronik, radang paru-paru, dan tuberkulosis. Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan mengklaim Rp10 triliun untuk biaya pengobatan kelima penyakit pernapasan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari suaraindonews.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Update SuaraIndoNews.com”, caranya langsung klik link https://t.me/update_sindotcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.