SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) RI perkuat TNI dengan meneken nota kesepahaman (MoU) bersama The Boeing Company untuk pembelian 24 unit pesawat tempur generasi 4.5 F-15EX saat perwakilan dari dua pihak bertemu di Kantor The Boeing Company di St. Louis, Missouri, Amerika Serikat.
Dalam akun resmi @prabowo, Menhan RI, Prabowo Subianto, yang saat itu menyaksikan acara penandatanganan tersebut, mengatakan Penandatanganan MoU komitmen pembelian Pesawat Tempur. Hal tersebut dikuatkan dan turut dibenarkan oleh Kementerian Pertahanan RI dalam laman resminya di Jakarta, bahwa Menhan Prabowo kembali memperkuat memperkuat TNI dengan menandatangani MoU komitment 24 unit Pesawat Tempur.
“Penandatanganan MoU komitmen pembelian 24 Unit Pesawat Tempur F-15EX,” tulis Menhan Prabowo dalam unggahan foto di akun Instagramnya @prabowo, Selasa (22/08/2023).
Menhan RI Prabowo, dalam acara tersebut berkeliling ke hanggar Boeing untuk melihat produksi F-15. Dia juga menyempatkan diri naik ke dalam pesawat tempur itu dan berfoto.
Dokumen MoU itu diteken oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari dan Wakil Presiden Direktur dan Manajer Program Boeing Fighters Mark Sears.
Diperjelas Mark Sears, dalam siaran resmi perusahaan, mengatakan bahwa Boeing yang merupakan mitra Pemerintah AS siap membantu negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, untuk menjaga keamanan dan memelihara perdamaian, salah satunya melalui produksi pesawat tempur berteknologi tinggi.
“Kami telah membangun keahlian selama bertahun-tahun untuk mengembangkan kemampuan F-15EX. Tidak ada pesawat tempur lain seperti F-15 di dunia dan landasan (MoU) ini akan menempatkan Indonesia di puncak tertinggi kemampuan penguasaan udara,” kata Mark Sears.
F-15EX merupakan versi paling mutakhir F-15 yang pernah dibuat Boeing. Pesawat tempur Boeing terbaru itu dilengkapi berbagai fitur, di antaranya kontrol penerbangan digital fly-by-wire, sistem peperangan elektronik, kokpit kaca digital, serta sistem misi dan kemampuan perangkat lunak terkini.
Sebagai informasi, Badan Kerja Sama Pertahanan dan Keamanan AS (DCSA), yang bernaung di bawah Departemen Pertahanan AS, dalam siaran resminya pada 10 Februari 2022, menyampaikan Pemerintah Indonesia mengajukan pembelian 36 unit F-15 buatan Boeing beserta alat-alat dan infrastruktur pendukung yang nilainya diperkirakan mencapai 13,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp213,05 triliun. Walaupun demikian, Pemerintah AS baru mengizinkan pembelian 24 unit F-15 dari total 36 unit pesawat yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia.
Untuk diketahui juga, Boeing, dalam siaran resminya, menyampaikan bahwa sistem tersebut akan ditingkatkan lagi kecanggihannya untuk pesawat tempur pesanan Indonesia yang diberi kode F-15ID, dan dalam hal ini, Indonesia membeli pesawat tempur F-15 dari Boeing melalui skema foreign military sales (FMS), yang proses pengadaannya memerlukan izin dari Pemerintah Amerika Serikat. (Red/ DSK)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari suaraindonews.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Update SuaraIndoNews.com”, caranya langsung klik link https://t.me/update_sindotcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.