SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Belakangan ini, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB atau Economic and Social Council (ECOSOC) menjadi sorotan di media sosial setelah Universal Institute of Professional Management (UIPM), sebuah lembaga yang memberikan gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) kepada Raffi Ahmad, mengklaim memiliki kerjasama dengan badan PBB tersebut.
Namun, apa sebenarnya ECOSOC itu? Dan benarkah klaim tersebut?
Apa Itu ECOSOC?
ECOSOC adalah salah satu dari enam badan utama PBB yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan bidang ekonomi dan sosial di tingkat global. Tugas utamanya adalah mengelola dan mengawasi kerja dari berbagai Badan-Badan Khusus, Komisi Fungsional, dan Komisi Regional PBB yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan sosial. Ini termasuk dalam 15 Badan-Badan Khusus, delapan Komisi Fungsional, serta lima komisi regional di bawah kewenangannya.
Peran ECOSOC sangat penting dalam menentukan kebijakan global yang mempengaruhi ekonomi, sosial, serta isu-isu pembangunan yang lebih luas, dengan tujuan mencapai kesejahteraan global yang inklusif.
Klaim Kerjasama UIPM dengan ECOSOC
Universal Institute of Professional Management (UIPM) menyatakan bahwa mereka memiliki kerjasama dengan ECOSOC, salah satu badan PBB, sebagai bagian dari pemberian gelar Doctor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad. Namun, klaim ini perlu dijelaskan lebih lanjut.
Status “Special Consultative” yang disebutkan oleh UIPM sebenarnya tidak berarti bahwa lembaga tersebut terafiliasi langsung atau merupakan bagian resmi dari PBB. Special Consultative Status diberikan kepada lembaga non-pemerintah (NGO) oleh ECOSOC, yang memungkinkan mereka memberikan kontribusi dalam forum-forum PBB sesuai dengan bidang keahliannya.
Dengan status ini, lembaga-lembaga seperti UIPM dapat berpartisipasi dalam pertemuan-pertemuan ECOSOC, memberikan saran, serta berkontribusi dalam diskusi yang berkaitan dengan tujuan global, termasuk dalam peningkatan pendidikan atau sektor lainnya yang relevan. Namun, status ini tidak otomatis menjadikan UIPM sebagai “mitra resmi” PBB dalam arti kerjasama yang mendalam.
Kesimpulan
Meski UIPM mungkin memiliki Special Consultative Status dengan ECOSOC, klaim bahwa lembaga ini bekerja sama secara langsung dengan badan PBB tersebut memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Special Consultative Status hanya memberi hak untuk memberikan masukan dan saran, bukan berarti lembaga tersebut secara resmi terafiliasi atau menjalin kerjasama eksklusif dengan ECOSOC.
Dalam hal pemberian gelar kepada Raffi Ahmad, peran UIPM masih berada dalam ranah institusi swasta yang mungkin memiliki relevansi dalam bidang pendidikan, tetapi tidak secara langsung mewakili atau bekerja sama secara formal dengan PBB.
(Anton)