SUARAINDONEWS.COM, Yogyakarta – Menaker RI, Ida Fauziyah dalam kunjungan kerjanya ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkesempatan menemui beberapa pekerja/buruh penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) 2021 di DIY, Sabtu (15/1/2022).
Salah satu pekerja yang ditemui Menaker adalah Fitri, pekerja Dowa Bag and Factory di Godean, Sleman, DIY.
“Mbak Fitri ini adalah penerima program subsidi gaji/upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Menaker menjelaskan sosok Fitri.
Menaker pun bertanya terkait penyaluran BSU 2020 kepada Fitri. “Alhamdulillah mendapat Rp1.200.000 sebanyak dua kali,” kata Fitri.
Menaker kembali bertanya terkait penyaluran BSU 2021. “Alhamdulillah dapat juga, Rp1 juta,” jawab Fitri.
“Jadi ini sudah diterima tanpa ada yang kurang. Mudah-mudahan tidak ada COVID, sehingga tidak perlu ngasih bantuan lagi,” ujar Menaker.
Direktur Dowa Bag and Factory, Nina Widaryatun, menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM sangat berdampak terhadap perusahaannya. Bahkan omzet perusahannya sempat turun hingga 90 persen.
Nina pun bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengeluarkan BSU di 2020 dan 2021 sebagai mitigasi dampak pandemi.
“Alhamdulillah itu sangat-sangat membantu sekali karena saat itu perusahaan tidak dapat membayar THR secara penuh. Pada waktu lebaran kami cicil THR-nya, nah BSU ini sangat membantu sekali, sangat berarti sekali sebagai pengganti THR yang belum lunas tadi,” tutup Menaker.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meluncurkan secara resmi bantuan subsidi upah/gaji (BSU) kepada pekerja/buruh bergaji di bawah Rp5 juta senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan di Istana Negara, Jakarta. Pekerja yang menerima bantuan adalah pekerja penerima upah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.
Presiden Joko Widodo menyatakan, pada peluncuran BSU tahap I ini ada 2,5 juta pekerja yang akan menerima bantuan subsidi. Berikutnya, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.
“Ini diberikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketengakerjaan,” kata Presiden.
Presiden berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah pandemi Covid-19, serta dapat menggeliatkan perekonomian nasional. “Diharapkan setelah BSU diberikan kepada pekerja, konsumsi rumah tangga naik,” pungkasnya. (Akhirudin).