SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota Komisi Agama DPR Selly Andriany Gantina meminta Kementerian Agama membuat mekanisme pengembalian uang Calon Jemaah Haji (CJH) yang gagal berangkat haji 1441H/2020M. Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini musti diikuti dengan kepastian bagi jamaah khususnya yang tahun ini harusnya berangkat.
“Yang paling penting jemaah yang harusnya berangkat harus dapat kepastian. Uang jamaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jamaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka” ujar Selly melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).
Menag Fachrul Razi pada Selasa (2/6/2020) mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
Selly menambahkan dalam pandemi Covid-19 ini, penting bersikap jernih dan berprinsip istitoah, prinsip kehati-hatian dan ketelitian atas pembatalan keberangkatan haji tersebut. “Hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan, yang berakibat pada suasana disintegrasi” ujar Selly.
Kedua, pembatalan keberangkatan haji telah melalui pertimbangan dan kajian mendalam. Selain itu, Ibadah haji adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum muslimin untuk menyerahkan diri, untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi, dengan tujuan kekhusyukan. “Tapi dibalik itu semua ada satu prinsip dasar, yaitu keselamatan. Keselamatan ini yang jadi faktor paling penting” kata politikus PDI Perjuangan itu.(EK)