SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI), Veri Anggrijono, menegaskan akan terus melakukan sosialisasi untuk tetap mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 guna percepatan pemulihan ekonomi (02/8) melalui pembagian masker oleh Maskot Konsumen Berdaya “Si-Enda”.

Seperti diketahui, adapun yang disasar dalam kegiatan tersebut para pengendara motor dan pengemudi mobil yang berhenti di lampu merah sekitar Jalan M.I Ridwan Rais dan Tugu Tani Jakarta Pusat. Sekaligus memberikan informasi lewat jargon/slogan agar konsumen Indonesia tetap menjadi konsumen yang cerdas dan kritis di masa pandemi. Khususnya di tengah perubahan aktivitas konsumsi dari offline menjadi online/digital.
Karenanya Kementerian Perdagangan berusaha membentuk pergeseran pola konsumsi, pola produksi, pola transaksi, serta pola distribusi sebagai kekuatan baru untuk memulihkan ekonomi, lanjut Veri Anggrijono.
“Pemulihan ekonomi pada masa darurat kesehatan sangat bergantung pada kerjasama yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan juga pemerintah. Demi terwujudnya iklim perdagangan yang baik dibutuhkan pelaku usaha yang bertanggung jawab, serta konsumen cerdas yang teliti serta memahami hak dan kewajibannya,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI), Veri Anggrijono.
Dengan kata lain, pemerintah selaku regulator harus menjamin dan memastikan kesinambungan perekonomian melalui berbagai kebijakan yang melindungi aktivitas perdagangan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti sekarang ini.
Dan melalui semangat Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 dengan tema “Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju” diharapkan menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri.
Selain itu, juga sebagai pendorong kepada masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas dan memperkuat keinginan dari pemerintah untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen demi percepatan pemulihan ekonomi bangsa, jelas Veri Anggrijono.
Sementara itu, Ojak Simon Manurung selaku Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mengharapkan dengan adanya sosialisasi pembagian masker oleh maskot konsumen berdaya“Si-Enda” ini, masyarakat Jakarta mendapat edukasi bahwa aktifitas pemerintah dalam melakukan perlindungan konsumen sejalan dengan turut berupaya memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melindungi diri dari bahaya penularan covid 19. Disamping tentunya dalam rangka ikut andil dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid 19.
Dan Ditjen PKTN selalu berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi baik secara offline maupun online. Upaya ini dilakukan dengan melakukan edukasi kepada konsumen agar berhati-hati dalam bertransaksi, mengawasi kualitas barang beredar yang sesuai dengan ketentuan, dan mengawasi legalitas perusahaan-perusahaan yang berniaga di Indonesia, pungkas Ojak Simon Manurung.
Semoga dengan diliputnya kegiatan ini pada media-media nasional maka informasi tentang kegiatan inipun akan terpublikasi di tingkat nasional.(Tjoek/EK)